Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Perbedaan Jamak dan Qadha dalam Meringkas Shalat Fardhu saat Perjalanan Jauh
2 Mei 2023 20:13 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Umat Islam dimudahkan untuk melaksanakan shalat fardhu. Di mana kita dapat melaksanakannya di luar waktu yang telah ditentukan, misalnya saja shalat jamak dan qadha. Namun sebelum melakukannya, kita harus mengetahui perbedaan jamak dan qadha
ADVERTISEMENT
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, artikel di bawah ini akan menjelaskan secara singkat perbedaan dari keduanya sehingga Anda dapat tidak dibingungkan lagi jika mendapati kejadian semacam ini.
Perbedaan Jamak dan Qadha pada Shalat
Dikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari, Dr. KH. M. Hamdan Rasyid, MA. dan Saiful Hadi El-Sutha (2016: 248), jamak dalam shalat adalah mengumpulkan atau menyatukan dua shalat yang dilakukan pada salah satu waktu dari kedua shalat yang dikerjakan tersebut.
Shalat dengan cara jamak adalah rukhshah yang jaiz, yakni boleh dilakukan dan boleh juga tidak dilakukan. kecuali menjamak shalat dzuhur dengan ashar di 'Arafah dan menjamak shalat maghrib dengan isya di Muzdalifah pada saat pelaksanaan ibadah haji. Dua kasus ini adalah termasuk sunah yang tidak ada pilihan lain selain melaksanakannya.
ADVERTISEMENT
Untuk melaksanakan shalat jamak, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:
Shalat yang dilakukan secara jamak sendiri terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Jamak Taqdim
Jamak taqdim adalah mengumpulkan dua shalat yang dikerjakan pada waktu shalat yang pertama, misalnya mengumpulkan shalat dzuhur dengan ashar yang dikerjakan pada waktu shalat dzuhur. Atau mengumpulkan shalat maghrib dengan isya yang dilakukan pada waktu shalat maghrib.
ADVERTISEMENT
2. Jamak Ta'khir
Jamak ta’khir adalah mengumpulkan dua shalat yang dikerjakan pada waktu shalat yang kedua, misalnya mengumpulkan shalat dzuhur dengan ashar dikerjakan pada waktu shalat ashar. Atau mengumpulkan shalat maghrib dengan isya, yang dikerjakan pada waktu shalat isya.
Ada perbedaan antara jamak dan qadha. Qadha adalah melaksanakan ibadah di luar waktu yang semestinya. Artinya, kita melaksankan shalat fardhu di luar waktu yang sudah ditentukan.
Namun yang perlu digaris bawahi di sini adalah qadha dilaksanakan akibat ketidak sengajaan. Misalnya karena tertidur. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,
Adapun tata cara untuk melaksanakan qadha shalat sama seperti biasanya. Misalnya saja seseorang yang tertidur hingga melewatkan shalat subuh. Maka ia laksanakan shalat subuh setelah bangun tidur.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan singkat mengenai beda jamak dan qadha sebagai cara untuk meringkas ibadah shalat fardhu. Semoga penjelasan di atas bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang shalat fardhu.(MZM)
Live Update