Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tata Cara Sholat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir
29 Desember 2020 10:03 WIB
·
waktu baca 7 menitDiperbarui 2 April 2023 16:17 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salat adalah ibadah yang akan dihisab pertama kali di akhirat kelak. Terdapat banyak keringanan (rukshah) salat yang diberikan Allah SWT. Keringanan tersebut berupa jamak untuk salat fardu, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.
ADVERTISEMENT
Dalam sehari umat Islam mendirikan salat fardu sebanyak lima waktu. Karena hukumnya wajib, setiap Muslim harus tetap mendirikannya dalam kondisi apa pun.
Namun pada beberapa kondisi tertentu umat Islam bisa melakukan salat fardu secara jamak. Menurut buku Tuntunan Praktis Shalat Wajib & Sunah karya Tim Al-Qalam, jamak adalah meringkas dua waktu salat dalam satu waktu.
Sebagai contoh, salat Zuhur dikerjakan bersamaan dengan salat Asar dan salat Magrib dikerjakan bersamaan dengan salat Isya. Untuk lebih memahaminya, simak uraian di bawah ini yang akan membahas jamak taqdim dan jamak takhir.
Baca juga: Hukum dan Syarat Sah Salat Qasar dalam Islam
Ketentuan Sholat Jamak
Tidak setiap perjalanan yang ditempuh bisa memberlakukan salat jamak. Ada beberapa syarat-syarat agar diperbolehkan melakukan salat jamak. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Mengenal Sholat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir
Salat jamak dibedakan menjadi dua macam, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir. Jamak taqdim adalah mengerjakan dua salat fardu sekaligus di waktu salat pertama. Contohnya, salat Zuhur dan Asar dikerjakan saat waktu Zuhur.
Sedangkan jamak takhir adalah mengerjakan dua salat fardu sekaligus di waktu salat terakhir. Contohnya, salat Zuhur dan Asar dikerjakan saat waktu Asar atau salat Magrib dan Isya dikerjakan saat waktu Isya.
ADVERTISEMENT
Mungkin ada yang masih bingung mana waktu salat yang harus didahulukan saat melaksanakan jamak takhir. Menurut Konsultasi Syariah, berdasarkan pendapat ulama, waktu salat harus tertib.
Artinya saat menjalankan salat jamak takhir yang harus didahulukan adalah waktu salat pertama. Misalnya salat jamak takhir waktu Zuhur dan Asar, maka yang dikerjakan terlebih dahulu adalah salat Zuhur lalu disusul dengan salat Asar.
Intinya, baik jamak taqdim dan jamak takhir memiliki tata cara salat yang sama. Namun yang membedakan hanya waktunya. Agar lebih memahaminya, simak penjelasan berikut.
Tata Cara Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar
Cara salat jamak taqdim Zuhur dan Asar dilakukan dengan cara melaksanakan dua salat tersebut sekaligus pada waktu salat yang pertama, yaitu waktu Zuhur. Berikut tata cara salat jamak taqdim Zuhur dan Asar.
ADVERTISEMENT
1. Pertama, lakukan salat Zuhur sebanyak 4 rakaat diawali niat dan takbiratul ihram, berikut niatnya:
Niat salat jamak taqdim untuk Zuhur
Ushollii fardlozh dzuhri arbaa rakaaatin majmuuan maal ashri adaa-an lillaahi taaalaa.
Artinya: Aku sengaja salat fardu Zuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Asar, fardu karena Allah Taaala.
2. Setelah salam pada rakaat terakhir salat Zuhur, tanpa zikir atau ngobrol, kamu bisa langsung melaksakan salat Asar sebanyak 4 rakaat dengan bacaan niat:
Niat salat jamak taqdim untuk Asar
Ushollii fardlozh ashri arbaa rakaaatin majmuuan maal dzuhri adaa-an lillaahi taaalaa.
Artinya: Aku berniat salat Asar 4 rakaat dijamak dengan Zuhur, fardu karena Allah Taaala.
3. Kemudian begitu selesai bisa dilanjut dengan membaca doa ataupun zikir.
ADVERTISEMENT
Tata Cara Sholat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya
Sama seperti cara di atas, salat jamak taqdim Magrib dan Isya dilakukan secara sekaligus pada waktu salat yang pertama, yaitu waktu Magrib. Secara lebih lengkap, berikut tata cara salat jamak taqdim magrib dan isya.
1. Pertama, laksanakan salat Magrib 3 rakaat dengan diawali takbiratul ihram dan membaca niat seperti berikut:
Niat salat jamak taqdim untuk Magrib
Ushollii fardlozh maghribi tsalaatsa rakaaatin majmuuan maal isyaai jama taqdiimin adaa-an lillaahi taaalaa.
Artinya: Aku sengaja salat fardu Magrib 3 rakaat yang dijamak dengan Isya, dengan jamak taqdim fardu karena Allah Taaala.
2. Setelah salat magrib selesai maka langsung lanjut untuk salat Isya sebanyak 4 rakaat yang diawali dengan bacaan niat:
ADVERTISEMENT
Niat salat jamak taqdim untuk Isya
Ushollii fardlozh isyaai arbaa rakaaatin majmuuan maal maghiribi jama taqdiimin adaa-an lillaahi taaalaa.
Artinya: Aku berniat salat Isya empat rakaat dijamak dengan Magrib, dengan jamak taqdim fardu karena Allah Taaala
3. Jika sudah selesai, dilanjut dengan membaca doa ataupun zikir.
Tata Cara Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar
Jika ingin melaksanakan salat jamak takhir Zuhur dan Asar, kamu wajib melakukannya di waktu Asar. Lebih lanjut, berikut tata cara salat jamak takhir Zuhur dan Asar yang bersumber dari buku Panduan Lengkap Belajar Shalat untuk Anak karya Nurul Ihsan.
1. Membaca niat salat jamak takhir Zuhur dan Asar di dalam hati, berikut niatnya:
Niat salat jamak takhir untuk Zuhur
ADVERTISEMENT
Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Aku sengaja salat fardu Zuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala.
2. Takbiratul ihram
3. Melaksanakan salat Zuhur 4 rakaat seperti biasa.
4. Setelah salat Zuhur selesai, langsung dilanjut salat Asar dengan membaca niat berikut ini:
Niat salat jamak takhir untuk Asar
Ushollii fardlol ‘ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’azh zhuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Aku sengaja salat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Zuhur, fardu karena Allah Ta’aala
5. Selesai
Tata Cara Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya’
Lalu, berapa rakaat sholat jamak takhir? Pada dasarnya rakaat salat jamak takhir tergantung pada jumlah rakaat salat yang ingin dijamak.
ADVERTISEMENT
Jika ingin menjamak takhir Zuhur dan Asar, jumlah rakaat yang dilakukan adalah 4 rakaat untuk Zuhur dan 4 rakaat untuk Asar.
Namun, apabila akan melakukan jamak takhir Magrib dan Isya, berarti kamu harus melaksanakan 3 rakaat saat Magrib dan 4 rakaat saat Isya. Agar tidak bingung, cermati tata cara salat jamak takhir Magrib dan Isya berikut ini.
1. Membaca niat salat jamak takhir Maghrib dan Isya, berikut niatnya:
Niat jamak takhir Magrib dan Isya
Ushollii fardlozh maghribi tsalatsa raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Aku sengaja salat fardu Magrib tiga rakaat yang dijamak dengan Isya, dengan jamak takhir fardu karena Allah Ta’aala.
2. Takbiratul ihram
ADVERTISEMENT
3. Melaksanakan salat Magrib 3 rakaat seperti biasa
4. Setelah selesai, langsung dilanjut salat Isya dengan diawali niat sebagai berikut:
Niat salat jamak takhir untuk Isya
Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al magribi Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Aku berniat salat Isya empat rakaat yang dijamak dengan Magrib, dengan jamak takhir fardu karena Allah Ta’aala.
5. Selesai
Secara bahasa, qashar artinya kurang atau mengurangi. Sedangkan secara istilah, qashar adalah mengurangi jumlah rakaat sholat wajib yang berjumlah empat rakaat seperti dzuhur, ashar, dan isya.
Pengertian Shalat Qashar
Mengutip buku Panduan Lengkap Belajar Sholat untuk Anak susunan Nurul Ihsan, shalat qashar hanya bisa dilakukan ketika safar (dalam perjalanan). Dalil perintahnya terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 100 yang artinya:
ADVERTISEMENT
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sholatmu, jika kamu takut diserang musuh yang nyata bagimu.”
Shalat qashar biasanya digabungkan dengan shalat jamak. Ada dua jenis shalat qashar yang untuk dilaksanakan, yakni sebagai berikut:
Dalil Sholat Qashar
Selain surat An-Nisa ayat 100, ada juga beberapa hadits Rasulullah SAW yang dijadikan sebagai dalil dibolehkannya shalat qashar, yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Hadist Ibnu Umar
"Aku pernah bersahabat (bersama) Rasulullah SAW. Baginda tidak menambah salat melebihi dua rakaat ketika bermusafir. Demikian juga Abu Bakar, Umar, dan Uthman radhiyallahuanhum”. (HR. al-Bukhari)
2. Hadist Aishah
"Pada permulaan, salat diwajibkan dengan dua rakaat. Kemudian ia disempurnakan (ditambah) ketika seseorang berada dalam bermukim. Sedangkan salat musafir ditetapkan sesuai dengan ketentuan pertama (dua rakaat)." (HR. Muslim)
(MSD) dan (ZHR)