Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan dari Segi Fasilitas dan Harga Iurannya

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program milik pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kesehatan masyarakat Indonesia. Saat ini BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas. Tentu saja terdapat sejumlah perbedaan kelas BPJS Kesehatan.
Perbedaan tersebut bisa dilihat dari segi fasilitas hingga harga iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Dengan mengetahui perbedaan ini, maka masyarakat bisa memilih kelas BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan
Mengutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Adapun pengertian jaminan sosial, menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, adalah jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Berikut ini adalah rincian perbedaan kelas BPJS Kesehatan mulai dari fasilitas hingga harga iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.
1. Kelas 1 BPJS Kesehatan
Mendapat ruang rawat inap berkapasitas 2-4 orang
Bisa memilih dokter spesialis
Mendapatkan fasilitas TV, lemari es, dan AC
Harga iuran per bulan sebesar Rp150.000
2. Kelas 2 BPJS Kesehatan
Mendapat ruang rawat inap berkapasitas 3-5 orang
Bisa memilih dokter spesialis
Mendapat fasilitas AC dan TV
Harga iuran per bulan sebesar Rp100.000
3. Kelas 3 BPJS Kesehatan
Mendapat ruang rawat inap berkapasitas 4-6 orang
Mendapat dokter umum dan spesialis, apabila ditetapkan oleh instansi kesehatan
Harga iuran per bulan sebesar Rp35.000 dengan Rp7.000 disubsidi dari pemerintah
Baca Juga: Pengertian Kesejahteraan Umum dan Contoh Kegiatannya di Masyarakat
Itu dia informasi mengenai perbedaan kelas BPJS Kesehatan untuk kategori kelas 1, 2, dan 3. Mulai dari segi fasilitas hingga harga iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan setiap bulannya. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi pembaca yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. (Anne)
