Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan dari Segi Fasilitas dan Harga Iurannya
28 Juni 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perbedaan tersebut bisa dilihat dari segi fasilitas hingga harga iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Dengan mengetahui perbedaan ini, maka masyarakat bisa memilih kelas BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan
Mengutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Adapun pengertian jaminan sosial, menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, adalah jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah rincian perbedaan kelas BPJS Kesehatan mulai dari fasilitas hingga harga iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.
1. Kelas 1 BPJS Kesehatan
2. Kelas 2 BPJS Kesehatan
3. Kelas 3 BPJS Kesehatan
Itu dia informasi mengenai perbedaan kelas BPJS Kesehatan untuk kategori kelas 1, 2, dan 3. Mulai dari segi fasilitas hingga harga iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan setiap bulannya. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi pembaca yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. (Anne)
ADVERTISEMENT