Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perbedaan Rasio Pajak dan Pajak dalam Bidang Ekonomi
29 Januari 2024 19:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tidak bisa dimungkiri masih ada sebagian orang yang belum memahami perbedaan rasio pajak dan pajak. Padahal perbedaan antara pajak dan rasio pajak sangat mendasar dalam bidang ekonomi dan perpajakan.
ADVERTISEMENT
Memahami struktur pajak dan perbedaannya dengan rasio pajak dapat membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan. Baik dalam skala kecil, perorangan, sampai dengan skala besar dalam bisnis atau pemerintahan.
Apa Perbedaan Rasio Pajak dan Pajak?
Pemahaman perbedaan antara rasio pajak dan pajak sangatlah penting. Karena keduanya merupakan konsep yang terkait dengan sistem perpajakan. Selain itu keduanya juga memiliki implikasi yang berbeda dalam analisis ekonomi dan kebijakan fiskal.
Berdasarkan penjelasan dalam buku Konsep dan Analisis Rasio Pajak, Dr. Adinur Prasetyo, Ak., M.Si, 2017, inilah beberapa perbedaan rasio pajak dan pajak yang perlu dipahami.
1. Definisi
Pajak adalah pembayaran wajib yang dikenakan oleh pemerintah pada pendapatan, konsumsi, atau kekayaan individu dan perusahaan. Pihak yang dikenai pajak biasa dikenal dengan sebutan wajib pajak.
ADVERTISEMENT
Sedangkan rasio pajak adalah perbandingan antara jumlah pajak yang diterima oleh pemerintah dengan indikator ekonomi atau pendapatan nasional. Seperti Produk Domestik Bruto (PDB) atau pendapatan nasional.
2. Fungsi
Pajak berfungsi sebagai sumber pendapatan pemerintah. Digunakan untuk mendanai berbagai program dan proyek publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
Rasio pajak fungsinya adalah memberikan gambaran tentang seberapa besar kontribusi pajak terhadap aktivitas ekonomi suatu negara. Hal tersebut membantu dalam mengevaluasi keberlanjutan kebijakan perpajakan dan kondisi keuangan pemerintah.
3. Perhitungan dan Pengukuran
Pajak diukur dengan nilai moneter dalam bentuk persentase. Bisa juga dalam jumlah tertentu dari pendapatan, konsumsi, atau kekayaan. Sedangkan rasio pajak diukur sebagai persentase dari pendapatan nasional atau Produk Domestik Bruto (PDB).
4. Tujuan dan Pengukuran Kinerja
Efektivitas pajak diukur oleh sejauh mana pemerintah dapat mengumpulkan dana untuk membiayai kebijakan dan proyek. Tanpa menimbulkan ketidakseimbangan ekonomi atau ketidakpuasan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sementara rasio pajak digunakan sebagai indikator kinerja. Untuk mengevaluasi keberhasilan suatu negara dalam mengenakan pajak dan mendukung kebijakan fiskal yang sehat.
Baca Juga: 3 Jenis Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia
Beberapa perbedaan rasio pajak dan pajak tersebut mencerminkan sifat dan fungsi masing-masing dalam ekonomi dan perpajakan . Dengan memahaminya, para analis dan pembuat kebijakan dapat membuat keputusan lebih baik dalam merancang kebijakan ekonomi. (DNR)