Konten dari Pengguna

Perbedaan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum dalam CPNS, Wajib Dicatat

Berita Terkini
Penulis kumparan
21 Agustus 2024 19:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk Perbedaan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum dalam CPNS. Sumber: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Perbedaan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum dalam CPNS. Sumber: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perbedaan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum dalam CPNS harus dipahami, terutama bagi yang berminat mendaftar CPNS. Seleksi penerimaan CPNS 2024 sudah dibuka. Masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa segera mendaftar.
ADVERTISEMENT
Calon peserta perlu membuat akun di situs resmi SSCASN. Setelah itu, pilih formasi sesuai dengan jurusan masing-masing.

Perbedaan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum dalam CPNS yang Harus Diketahui

Ilustrasi untuk Perbedaan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum dalam CPNS. Sumber: Unsplash/Giammarco Boscaro
Mengutip dari Sukses Seleksi CPNS Sistem CAT, Tim Psikosmart (2017:v), tes seleksi CPNS dibagi menjadi beberapa tahapan. Salah satu tahapan tersebut adalah seleksi administrasi. Tahapan ini sangat penting, karena jika tidak lolos seleksi administrasi maka peserta tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Agar bisa lolos tahap administrasi, peserta harus melengkapi berkas dan data yang diperlukan, termasuk jurusan. Peserta wajib memilih formasi sesuai dengan jurusan masing-masing. Oleh karena itu, penting untuk memahami perbedaan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum dalam CPNS.
Berikut perbedaan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum yang perlu dipahami.
ADVERTISEMENT

1. Konsentrasi Pendidikan

Perbedaan pertama ada pada konsentrasi atau fokus peminatan program studinya. Jurusan hukum lebih berfokus pada pembelajaran hukum secara umum, misalnya perdata, pidana, tata negara, dan lainnya.
Adapun program studi ilmu hukum fokus untuk mempelajari hukum dari sudut pandang sosial, budaya, filsafat, dan sebagainya. Jadi, ilmu hukum mempelajari bagaimana keberadaan hukum dipengaruhi oleh masyarakat.

2. Prospek Karier

Lulusan jurusan hukum bisa menjadi seorang jaksa, hakim, atau pengacara. Pada prodi ini, mahasiswa akan belajar praktik secara langsung bagaimana menjalani profesi tersebut sehingga mahasiswa sudah memiliki gambaran tentang dunia kerja itu.
Sedangkan, prospek karier ilmu hukum adalah peneliti dan ilmuwan. Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan untuk berpindah karier menjadi seorang jaksa atau pengacara dengan catatan mengambil pelatihan atau kursus tambahan.
ADVERTISEMENT
Jurusan ilmu hukum tidak berfokus pada praktik. Oleh sebab itu, mahasiswanya perlu mencari pelatihan di luar dunia perkuliahan.
Itulah beberapa perbedaan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum dalam CPNS yang perlu dicatat. Dengan memahami perbedaan tersebut, diharapkan bisa membantu dalam tahapan administrasi. (KRIS)