Konten dari Pengguna

Perbedaan Sistem Parlementer dengan Sistem Semi Parlementer dalam Pemerintahan

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 Februari 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perbedaan sistem parlementer dengan sistem semi parlementer. Sumber: www.unsplash.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbedaan sistem parlementer dengan sistem semi parlementer. Sumber: www.unsplash.com.
ADVERTISEMENT
Sistem pemerintahan yang ada di dunia terdiri dari sistem parlementer, presidensial, campuran dan referendum. Sistem semi parlementer merupakan bagian dari sistem campuran. Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semi parlementer dalam pemerintahan!
ADVERTISEMENT
Sistem parlementer dan sistem semi parlementer memiliki beberapa perbedaan mencolok. Sistem semi parlementer, yang merupakan bagian dari sistem campuran, lahir sebagai usaha untuk mencari titik temu antara sistem parlementer dan presidensial.

Jelaskan Perbedaan Sistem Parlementer dengan Sistem Semi Parlementer!

Perbedaan sistem parlementer dengan sistem semi parlementer di bawah ini disarikan dari buku Sistem Pemerintahan Indonesia (2018), yang ditulis oleh Rendy Adiwilaga, Yani alfian, Ujud Rusdia.
Sistem Parlementer:
ADVERTISEMENT
Sistem Semi Parlementer:
Sebagai catatan, ada 2 macam sistem pemerintahan campuran atau quasi, yaitu:

Apakah Indonesia Pernah Menganut Sistem Parlementer dan Sistem Semi Parlementer?

Ilustrasi perbedaan sistem parlementer dengan sistem semi parlementer. Sumber: www.unsplash.com.
Indonesia pernah menggunakan sistem parlementer ketika berada di bawah Konsitusi RIS pada kurun waktu 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950. Bentuk negara Indonesia waktu itu adalah Republik Indonesia Serikat. Kepala negara RIS dipegang oleh Ir. Soekarno, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh Abdoel Halim.
ADVERTISEMENT
Indonesia juga pernah menganut sistem pemerintahan yang disebut sebagai Demokrasi Parlementer atau Demokrasi liberal pada kurun waktu 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959. Era tersebut diakhiri dengan Dekrit Presiden.
Kepala negara di masa Demokrasi Parlementer adalah Ir. Soekarno. Sedangkan jabatan kepala pemerintahan ada beberapa kali pergantian. Yang pertama dijabat oleh Mohammad Natsir dan yang terakhir dijabat oleh Djuanda Kartawijaya.
Memahami perbedaan sistem pemerintahan, antara lain parlementer dan semi parlemeter, akan membuat masyarakat memahami bagaimana kebijakan dibuat dan diputuskan. (LUS)