Konten dari Pengguna

Petunjuk dan Tata Cara Pendaftaran TK 2021 yang Lengkap

Berita Terkini
Penulis kumparan
17 Juni 2021 18:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Pendaftaran TK 2021. (Foto: https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Pendaftaran TK 2021. (Foto: https://pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Mama Papa, Ayah Bunda pasti sudah tidak sabar untuk mendaftarkan sang buah hati ke Taman Kanak-kanak (TK). Dikutip dari buku Bimbingan & Konseling di Taman Kanak-kanak yang ditulis oleh Ahmad Susanto (2015: 225), TK merupakan lembaga pendidikan yang menjadi dasar pertumbuhan dan pengembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual, sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi yang disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan anak.
ADVERTISEMENT

Tata Cara Pendaftaran TK 2021

Ilustrasi Cara Pendaftaran TK 2021. (Foto: https://pixabay.com)
Saat ini Mama Papa, Ayah Bunda sudah Tidak perlu repot-repot datang ke sekolah, karena pendaftaran dan pengumuman TK 2021 dapat dilakukan secara daring atau online mengingat pandemi COVID-19 yang belum juga mereda. Mama Papa, Ayah Bunda juga harus memperhatikan persyaratan usia anak terlebih dahulu sebelum mendaftarkan sang buah hati ke TK. Persyaratan usia anak untuk mendaftar TK adalah 4 (empat) sampai 5 (lima) tahun untuk kelompok A dan 5 (lima) sampai 6 (enam) untuk kelompok B.
Berikut tata cara pendaftaran TK 2021:
1. Pengumuman pendaftaran
Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru akan memuat informasi berupa persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya, tanggal pendaftaran, jumlah daya tampung, dan pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru
ADVERTISEMENT
2. Pendaftaran
Pendaftaran peserta didik baru dapat dilakukan melalui jejaring (daring/online), yaitu melalui laman (website) resmi TK daerah masing-masing dan juga luring (offline), yaitu dengan mendaftar langsung ke sekolah.
3. Pengumuman penetapan peserta didik baru
Pengumuman penetepan peserta didik baru dilakukan berasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah.
4. Daftar ulang
Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima di TK. Daftar ulang dilakukan untuk memasikan status peserta didik pada sekolah yang dituju dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
TK atau taman kanak pada hakikatnya memang menjadi lembaga yang mengembangkan kemampuan si buah hati. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)
ADVERTISEMENT