Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pihak yang Membantu Pekerjaan Presiden Sebelum Terbentuknya MPR dan Tugasnya
27 Februari 2023 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebelum terbentuknya MPR, dalam menjalankan pekerjaannya presiden dibantu oleh komite nasional. Lembaga ini memiliki andil besar dalam menjalankan pekerjaan atau tugas negara sebelum dibentuknya lembaga legislatif yang baru. Jika menilik dari sejarah, Negara Indonesia resmi berdiri pada 17 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
Sesudah proklamasi tersebut, perjuangan bangsa Indonesia belum selesai karena masih banyak PR yang harus dikerjakan, salah satunya melengkapi struktur negara.
Oleh karena itu, Pemerintah Pusat mendirikan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 29 Agustus 1945. Lembaga ini terdapat di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta.
Agar lebih mengetahui peran komite nasional dalam pemerintahan Indonesia, sebaiknya simak penjelasannya di artikel ini.
Tugas KNIP yang Membantu Pekerjaan Presiden
Mengutip buku Manajemen Berbasis Sekolah, Madrasah, dan Pesantren oleh Made Saihu (2020), KNIP dibentuk pada tanggal 29 Agustus 1945. Komite Nasional merupakan implementasi dari kebulatan tekad dan impian bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kemerdekaan berdasarkan kedaulatan rakyat.
ADVERTISEMENT
Adapun tugas-tugas KNIP yakni sebagai berikut:
Usaha-usaha KNIP
Komite Nasional menjalankan usaha-usaha untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Beberapa usaha yang dilakukan di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Komite Nasional Indonesia Pusat setelah terbentuknya diketuai oleh Mr. Kasman Singodimedjo. Lembaga ini dibubarkan pada tanggal 15 Desember 1949 dan digantikan oleh MPR dan DPR. (DLA)