Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pihak yang Memiliki Tugas untuk Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Masyarakat
21 Juni 2024 21:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2018 yang memiliki tugas untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi masyarakat adalah BNSP. BNSP sendiri adalah singkatan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
ADVERTISEMENT
BNSP termasuk lembaga independen. Artinya, lembaga ini berada di luar struktur pemerintahan, namun masih bersifat publik dan tergolong kelengkapan negara.
Pemilik Tugas untuk Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Masyarakat Berdasarkan PP No. 10 Tahun 2018
Sesuai yang telah disebutkan sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2018 yang memiliki tugas untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi masyarakat adalah BNSP. Apa itu BNSP?
Menurut bnsp.go.id, BNSP merupakan badan independent yang bertanggung jawab kepada presiden dengan kewenangan sebagai otoritas personal serta bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Secara umum, tugas dari badan ini adalah untuk menjamin kualitas kompetensi tenaga kerja di semua bidang. Caranya dengan mengadakan proses sertifikasi bagi tenaga kerja di Indonesia yang berpengalaman maupun lulus dari pelatihan tertentu.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaannya di lapangan, proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga-lembaga yang dinaungi BNSP. Berikut contohnya menurut bnsp.go.id/lsp
Keuntungan Melakukan Sertifikasi BNSP bagi Tenaga Kerja
Memang masih banyak tenaga kerja yang belum tersertifikasi BNSP. Bagaimanapun juga, sertifikasi ini tetap perlu dilakukan karena adanya berbagai keuntungan yang bisa diperoleh tenaga kerja, seperti:
ADVERTISEMENT
Jadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2018 yang memiliki tugas untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi masyarakat adalah BNSP. Dengan sertifikasi BNSP, tenaga kerja akan mendapatkan beragam keuntungan seperti yang telah disebutkan di atas. (LOV)