Konten dari Pengguna

PPKB UI: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi PPKB UI Adalah, Foto: Unsplash/urbazon.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPKB UI Adalah, Foto: Unsplash/urbazon.

PPKB UI adalah jalur seleksi yang mempertimbangkan nilai rapor dan indeks sekolah. PPKB UI memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa dengan berbagai prestasi akademik, non-akademik, dan potensi yang luar biasa untuk diterima di UI.

Melalui jalur PPKB UI, calon mahasiswa dapat mengajukan diri untuk masuk ke program sarjana (S1) di berbagai fakultas yang ada di UI. PPKB UI menilai prestasi calon mahasiswa dari berbagai aspek, termasuk nilai rapor, prestasi akademik dan non-akademik.

Syarat Pendaftaran PPKB UI

Ilustrasi PPKB UI Adalah, Foto: Unsplash/Jub Job.

Dikutip dari buku Jurus Andalan Taklukkan SIMAK UI karya Anwar (2015: 12), salah satu jalur seleksi mandiri yang ada adalah PPKB. Berikut syarat yang harus dipenuhi calon mahasiswa baru yang ingin mendaftar melalui PPKB:

Persyaratan umum:

  1. Peserta berasal dari sekolah-sekolah yang mendapat undangan PPKB dari Universitas Indonesia;

  2. Peserta adalah siswa kelas XII atau kelas 3 SMA/MA/SMK sederajat yang akan dinyatakan lulus pada tahun 2023;

  3. Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta wajib mengikuti verifikasi rapor dan bisa menunjukkan dokumen kelulusan (Surat Keterangan Lulus / Ijazah).

Persyaratan Khusus:

  1. Peserta adalah siswa dengan peringkat 50% terbaik di sekolah setiap semester;

  2. Peserta direkomendasikan pihak sekolah untuk mendaftar di jalur PPKB;

  3. Kepala Sekolah membuat pendaftaran siswa pada http://penerimaan.ui.ac.id/ppkb dilanjutkan dengan siswa melengkapi pendaftaran pada website tersebut;

  4. Pada program studi bertanda (*) tidak diperkenankan peserta buta warna dan harus memiliki fisik yang sehat agar tidak mengganggu kegiatan proses belajar mengajar;

  5. Pilihan program studi terbatas menyesuaikan dengan latar belakang jurusan, yakni:

  • Peserta dari jurusan IPA dapat memilih program studi dari semua rumpun dan Vokasi;

  • Peserta dari jurusan IPS dapat memilih program studi dari rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora, serta Vokasi kelompok IPS;

  • Peserta dari jurusan Bahasa hanya dapat memilih program studi rumpun Humaniora.

  • Peserta dari Sekolah Kejuruan (SMK) hanya dapat memilih program Vokasi sesuai dengan kejuruan masing-masing.

Biaya dan Cara Daftar

Ilustrasi PPKB UI Adalah, Foto: Unsplash/9632290_400.

Biaya yang harus dibayar oleh pendaftar jalur PPKB UI ini yakni sebesar Rp850.000. sedangnkan cara daftar PPKB UI adalah sebagai berikut:

  1. Kepala sekolah mengisi data sekolah di laman PPKB

  2. Kepala sekolah mendaftarkan siswa. Mengisi data siswa dan nilai siswa.

  3. Kepala sekolah mengunduh data akun siswa (username dan password)

  4. Siswa log in dengan data akun siswa dari sekolah

  5. Siswa unggah foto pendaftar terbaru dan berwarna.

  6. Siswa melengkapi formulir pendaftaran.

  7. Siswa memverifikasi nilai. Pastikan nilai sudah sesuai. Ketidaksesuaian nilai bisa berakibat pada pembatalan.

  8. Siswa unggah dokumen pendaftaran:

  • Hasil scan rapor : halaman data diri, halaman kelas 10,11 dan 12 yang telah dilegalisasi (semester 1-5);

  • Hasil scan surat pernyatan (essay) yang ditulis tangan berisi penjelasan motivasi dan mengapa memilih program studi yang dituju;

  • Hasil scan bukti prestasi akademik (jika ada);

  • Semua dokumen yang diperlukan di-scan dan digabung menjadi satu file dokumen dalam format PDF dengan ukuran maksimum file yang akan di-upload adalah 10 MB.

9. Siswa melakukan pembayaran.

Baca Juga: Contoh Soal PPKB Pedagogik 2 Lengkap dengan Penjelasannya

Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran PPKB UI beserta biaya dan cara daftarnya. PPKB UI adalah salah satu jalur masuk ke UI dengan mempertimbangkan nilai rapor atau prestasi. (Umi)