Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Alquran pada Surat Al Baqarah

Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Alquran

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut79) dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
79) Kata tagut disebutkan untuk setiap yang melampaui batas dalam keburukan. Oleh karena itu, setan, dajal, penyihir, penetap hukum yang bertentangan dengan hukum Allah Swt., dan penguasa yang tirani dinamakan tagut.
Konsep HAM untuk menjamin kebebasan beragama ada pada QS. Al Baqarah (2): 256. Hukum dari ayat ini berlaku selamanya. Tidak adanya paksaan bagi selain umat Islam untuk memeluk Islam sebab kebenaran adalah sesuatu yang tidak seharusnya dipaksakan, bahkan meski ada orang yang tidak mengimani kebenaran Islam, tetap saja tidak akan mengubah fakta bahwa Islam merupakan agama yang benar.