Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Alquran pada Surat Al Baqarah

Konten dari Pengguna
18 Desember 2022 19:04
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Prinsip Hak Asasi Manusia Tercantum dalam Alquran pada Surat. Sumber: Unsplash.com/MATAQ Darul Ulum
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Prinsip Hak Asasi Manusia Tercantum dalam Alquran pada Surat. Sumber: Unsplash.com/MATAQ Darul Ulum
Hak Asasi Manusia merupakan istilah yang sering kali muncul dalam pembahasan sosial. Pasalnya, Hak Asasi Manusia atau HAM merupakan hal yang krusial sehingga banyak orang yang memperjuangkannya. Kondisi inilah yang kemudian membuat HAM identik dengan pembahasan sosial.
Bahkan, hampir setiap negara memiliki peraturan atau undang-undang untuk melindungi Hak Asasi Manusia. Contohnya adalah Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat bab khusus tentang HAM, yakni BAB XA** HAK ASASI MANUSIA.
Selain menjadi pembahasan sosial dan terdapat dalam peraturan negara, ternyata prinsip Hak Asasi Manusia pun telah ada dalam kitab suci Alquran. Berikut adalah ulasan tentang prinsip Hak Asasi Manusia tercantum dalam Alquran pada Surat Al Baqarah yang dapat disimak.

Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Alquran

Ilustrasi Hak Asasi Manusia Tercantum dalam Alquran pada Surat. Sumber: Unsplash.com/Markus Spiske
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hak Asasi Manusia Tercantum dalam Alquran pada Surat. Sumber: Unsplash.com/Markus Spiske
Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang akan selalu terjaga sebab Allah SWT yang menjaganya. Kitab suci ini memiliki penjelasan tentang segala aspek kehidupan termasuk Hak Asasi Manusia.
Yups! Alquran memiliki penjelasan tentang Hak Asasi Manusia di beberapa ayat dan surat. Pada pembahasan kali ini, kita akan fokus pada satu ayat, yakni Alquran Surat Al Baqarah ayat 256 yang berbunyi,
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ٢٥٦

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut79) dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

79) Kata tagut disebutkan untuk setiap yang melampaui batas dalam keburukan. Oleh karena itu, setan, dajal, penyihir, penetap hukum yang bertentangan dengan hukum Allah Swt., dan penguasa yang tirani dinamakan tagut.

Wardani, dkk. (2021) dalam jurnalnya yang berjudul Hak Asasi Manusia dan Statement Kebebasan Beragama dalam Alquran (Kajian Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 256) menjelaskan bahwa,

Konsep HAM untuk menjamin kebebasan beragama ada pada QS. Al Baqarah (2): 256. Hukum dari ayat ini berlaku selamanya. Tidak adanya paksaan bagi selain umat Islam untuk memeluk Islam sebab kebenaran adalah sesuatu yang tidak seharusnya dipaksakan, bahkan meski ada orang yang tidak mengimani kebenaran Islam, tetap saja tidak akan mengubah fakta bahwa Islam merupakan agama yang benar.

MasyaAllah. Jadi, sudah jelas, ya bahwa prinsip HAM nyata adanya dalam kitab suci Alquran. Semoga kita senantiasa menjadi hamba Allah yang memiliki nikmat iman Islam. Aamiin. (AA)