Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Prinsip Kebebasan Bertanggungjawab dan Aplikasinya dalam Kehidupan
14 Februari 2024 22:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Istilah boleh berlaku bebas asal bertanggungjawab mungkin sudah kerap didengar. Sebenarnya apa maksud dari kata-kata tersebut? Uraikan mengenai prinsip kebebasan bertanggung jawab!
ADVERTISEMENT
Kalimat ini tentu saja mengandung makna yang dalam. Bahwa manusia memang bebas melakukan hal-hal yang menjadi pilihannya, tetapi juga harus bertanggungjawab atas pilihan tersebut dan konsekuensi yang diterimanya.
Uraikan Mengenai Prinsip Kebebasan Bertanggung Jawab!
Kebebasan merupakan hak asasi manusia yang tercantum dalam undang-undang. Di Indonesia undang-undang mengenai hak asasi manusia tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 A-J.
Dalam pasal-pasal tersebut dijelaskan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kebebasan di berbagai bidang seperti politik, agama, sosial budaya, dan ekonomi sesuai dengan keinginannya. Meski bebas, masyarakat tidak boleh melanggar hak asasi manusia lainnya.
Oleh karena itu ada istilah bebas bertanggungjawab. Uraikan mengenai prinsip kebebasan bertanggung jawab!
Dikutip dari buku Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Kurniawati (2019: 53), makna dari prinsip kebebasan yang bertanggung jawab adalah mendapatkan kebebasan tetapi tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal ini didasarkan pada Pasal 19 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia,
Berikut ini beberapa contoh tindakan yang bebas tetapi bertanggungjawab, yang bisa dilihat dalam kehidupan sehari-hari:
ADVERTISEMENT
Apabila diminta untuk uraikan mengenai prinsip kebebasan bertanggung jawab, jawaban singkatnya adalah seseorang mendapatkan kebebasan tetapi harus memperhatikan hukum yang berlaku di Indonesia. (SASH)