Profil Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): Sejarah dan Asasnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
13 Februari 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi profil Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) - Sumber: pixabay.com/tumisu
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi profil Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) - Sumber: pixabay.com/tumisu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jika membahas tentang profil Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), artinya perlu memahami sejarah berdirinya partai ini. Sebagai salah satu partai yang baru berdiri beberapa tahun, pada pemilu tahun 2024, Partai Gelora mendapatkan nomor urut.
ADVERTISEMENT
Secara otomatis, pemilu tahun 2024 adalah pemilu pertama bagi Partai Gelora. Meskipun tergolong baru, partai ini sudah memiliki banyak dewan pimpinan di beberapa wilayah di Indonesia.

Mengenal Profil Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Ilustrasi profil Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) - Sumber: unsplash.com/@jhonkasalo
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dibentuk pada tanggal 28 Oktober 2019 oleh 99 orang yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Deklarasi profil Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) berlangsung di Jakarta pada 10 November 2019.
Sejarah berdirinya partai ini berawal dari Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang didirikan oleh Anis Matta dan Fahri Hamzah. Inilah yang menjadi alasan Partai Gelora sering dianggap sebagai hasil pecahan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Alasannya karena memang terdapat sejumlah mantan politikus PKS yang saat ini menjabat sebagai pengurus partai tersebut. Seperti Anis Matta, Fahri Hamzah, dan Achmad Rilyadi.
ADVERTISEMENT
Partai Gelora dimulai dengan gagasan untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan Lima Besar dunia. Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Anis Matta dalam pidato “Arah Baru Indonesia” di acara Musyawarah Kerja Keluarga Alumni KAMMI pada 3 Februari 2018.
Pidato ini merupakan kelanjutan dari gagasan “Gelombang Ketiga Indonesia” yang ditulis oleh Anis pada tahun 2014. Setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM, Partai Gelora resmi menjadi badan hukum pada 2 Juni 2020.
Berdasarkan situs dataindonesia.id/profil-organisasi, Partai Gelora sudah resmi menjadi salah satu partai politik di Indonesia. Gelora merupakan partai Islam nasionalis yang berasaskan Pancasila. Asas yang digunakan adalah Pancasila, dengan jati diri yang tetap Islam.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Partai Gelora telah memiliki kepengurusan di 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) setingkat provinsi, 445 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) setingkat kabupaten & kota, serta 4.395 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setingkat kecamatan.
Dengan kata lain, sejak berdirinya, profil Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) semakin berkembang dan luas. Ini dibuktikan dengan banyaknya anggota dan dewan partai yang bergabung. (DNR)