Konten dari Pengguna

Profil Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Prodil partai gerakan indonesia raya (GERINDRA) - Pexels/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Prodil partai gerakan indonesia raya (GERINDRA) - Pexels/Mufid Majnun

GERINDRA adalah partai yang diketuai oleh Prabowo Subiyanto. Apabila ingin mengenal lebih dalam tentang partai ini, tak ada salahnya untuk membaca profil Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).

Partai GERINDRA menjadi salah satu partai peserta Pemilu 2024. Partai dengan simbol kepala burung garuda kuning berlatar segilima merah ini memiliki nomor urut 2.

Profil Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dan Visi Misinya

Ilustrasi Profil Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) - Sumber: Pexels/Mikail Nilov

Dikutip dari situs resmi partai, www.gerindra.id, Partai GERINDRA lahir dari keprihatinan akan kondisi yang terjadi. Partai ini lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan, akibat permainan orang-orang yang tidak peduli pada kesejahteraan.

GERINDRA diinisasi oleh Prabowo Subiyanto, Hashim Djojohadikusumo, dan Fadli Zon. Partai ini berdiri pada tanggal 6 Februari 2008. Kemudian, setahun sesudahnya, Gerindra turut serta menjadi partai peserta Pemilu 2009. Berikut ini visi dan misi Partai GERINDRA.

Visi Partai

Menjadi Partai Politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi.

Misi Partai

  • Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

  • Mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan senantiasa berpegang teguh pada kemampuan sendiri.

  • Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat.

  • Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di hadapan hukum serta melindungi seluruh warga Negara Indonesia secara berkeadilan tanpa memandang suku, agama, ras dan/atau latar belakang golongan.

  • Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah untuk menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat dan bersih disetiap tingkat pemerintahan.

Baca juga: Profil Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Sejarah Kepemimpinannya

Informasi mengenai profil partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) lengkap beserta visi misinya ini diharapkan bisa menambah wawasan masyarakat, khususnya kawula muda yang baru pertama kali mengikuti Pemilu. (SASH)