Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Proses Pembayaran BI RTGS yang Dilakukan oleh Bank Indonesia
13 Februari 2023 18:14 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BI RTGS merupakan salah satu sistem yang dibangung oleh Bank Indonesia sebagai saranan transfer dana elektronik yang sangat membantu nasabah perbankan. Sistem ini dioperasikan oleh Bank Indonesia sejak 17 November 2000 silam. Lalu bagaimana proses pembayaran BI RtGS yang dilakukan oleh Bank Indonesia?
ADVERTISEMENT
Simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui jawabannya.
Bagaimana Proses Pembayaran BI RTGS yang Dilakukan Oleh Bank Indonesia?
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/) dijelaskan bahwa BI RTGS sendiri merupakan singkatan dari Bank Indonesia Real Time Gross Settlement. BI RTGS memiliki peran penting terutama dalam kegiatan transaksi pembayaran , khususnya untuk transaksi bernilai besar atau High Value Payment System (HVPS) dengan nilai di atas Rp100 juta dan bersifat segera atau urgent.
Sistem BI RTGS juga menjadi sarana transfer dana antar-bank yang praktis, cepat, efisien, aman dan handal. Di samping itu Sistem BI-RTGS yang dilengkapi dengan mekanisme sentralisasi rekening giro menjadi sarana yang dapat diandalkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana (management fund) baik bagi peserta maupun pihak otoritas moneter dan perbankan.
ADVERTISEMENT
Bagi otoritas informasi mengenai pengelolaan dana perbankan menjadi informasi pendukung dalam menjalankan kegiatan operasi moneter dan early warning system pengawasan bank.
Pada proses pembayaran menggunakan BI RTGS dilakukan per transaksi secara seketika dan tidak dapat dibatalkan. Penyelesaian real time terbatas pada proses pengiriman transaksi dari peserta pengirim kepada Bank Indonesia untuk diteruskan kepada peserta penerima.
Sementara itu waktu penyelesaian akhir transaksi transfer nasabah pada rekeningnya tergantung dengan kondisi dan standar sistem pemrosesan pengiriman dan penerimaan transaksi di internal peserta, sehingga dapat saja terjadi perbedaan waktu antara penyelesaian akhir pada sistem BI-RTGS dengan penerimaan transfer dana pada rekening nasabah.
Biaya BI RTGS
Bank Indonesia telah menetapkan biaya transaksi BI RTGS yang seragam kepada seluruh peserta sistem BI RTGS. Untuk masalah biaya sendiri dibedakan berdasarkan pada waktu transaksinya.
ADVERTISEMENT
Untuk biaya BI ke Bank sebelum jam 10.00 WIB maka besaran biayanya adalah Rp. 6.000. Sementara jika transaksi dilakukan antara pukul 10.00 sampai 14.00 WIB maka besaran biayannya adalah Rp. 15.000. Terakhir jika transaksi dilakukan diatas jam 14.00 WIB maka biayanya adalah Rp. 21.000.
Sementara itu untuk biaya bank ke nasabah dapat berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing peserta Sistem BI-RTGS untuk memproses transaksi nasabah melalui Sistem BI-RTGS, antara lain biaya investasi, pemeliharaan aplikasi, biaya personil dan biaya lainnya. Namun demikian, Bank Indonesia mengatur biaya Transfer Dana yang dapat dikenakan kepada nasabah paling banyak Rp30.000.
Demikian adalah pembahasan mengenai mekanisme dari sistem BI RTGS yang memberikan banyak kemudahan untuk nasabah terutama dalam hal transfer antarbank . (WWN)
ADVERTISEMENT