Konten dari Pengguna

Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Berita Terkini
Penulis kumparan
2 September 2023 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang di dalamnya memuat nilai-nilai luhur yang harus diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski sudah diajarkan sejak bangku sekolah, tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara.
ADVERTISEMENT
Padahal informasi tersebut sangat penting sebagai bagian pemahaman warga negara terhadap sejarah bangsa. Apalagi sebelum disahkan sebagai dasar negara, perumusan Pancasila telah melewati sejarah yang panjang.

Bagaimana Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara?

Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Sumber: unsplash.com
Jadi, sebenarnya bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara? Mengutip dari buku Pancasila sebagai Misi Gereja, I Made Priana (hal 118), proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan pada sidang BPUPKI ke-1, Sidang Panitia 9, dan sidang BPUPKI ke-2.
Adapun proses perumusan ini diawali oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat yang mengajukan permasalahan dalam sidang tersebut. Pada akhirnya, terdapat beberapa tokoh yang mengemukakan pendapatnya tentang rumusan sila dalam Pancasila. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

1. Rumusan Pancasila dari Mohammad Yamin

Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara yang disampaikan langsung pada 29 Mei 1945. Mulanya, ia menyampaikan dasar negara tersebut secara tidak tertulis. Adapun kelima usulan dasar negara yang diajukan adalah Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, ia juga menyampaikan usu lain terkait dengan rancangan lima dasar negara berupa gagasan tertulis. Berikut adalah rinciannya.

2. Rumusan Pancasila dari Soepomo

Selanjutnya, Soepomo juga menyampaikan rumusan dasar negara pada 31 Mei 1945 dengan rincian sebagai berikut.

3. Rumusan Pancasila dari Soekarno

Terakhir, Soekarno juga menyampaikan usulan terkait lima dasar negara pada 1 Juni 1945 dengan rincian sebagai berikut.
Setelah proses yang panjang, akhirnya ketua BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan kembali pidato Soekarno yang diberi nama Pancasila. Kemudian diperoleh rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta.
ADVERTISEMENT
Namun, karena sila pertama dalam Piagam Jakarta dianggap terlalu Islam sentris, maka terjadi perubahan kembali hingga akhirnya menjadi lima sila Pancasila seperti sekarang. (Anne)