Konten dari Pengguna

Ringkasan PPKN Bab 6 Kelas 9 tentang Bela Negara

Berita Terkini
Penulis kumparan
21 April 2025 21:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ringkasan PPKN Bab 6 Kelas 9    Sumber Unsplash/Lilartsy
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ringkasan PPKN Bab 6 Kelas 9 Sumber Unsplash/Lilartsy
ADVERTISEMENT
Tugas ringkasan PPKN bab 6 kelas 9 menjadi tambahan pelajaran untuk siswa. Siswa diminta untuk mempelajari materi dan merangkum bagian yang penting.
ADVERTISEMENT
Materi PPKN yang bersifat hafalan menjadi tantangan bagi sebagian siswa kelas 9. Meringkas materi menjadi selingan pembelajaran selain menyimak dan mencatat.

Ringkasan PPKN Bab 6 Kelas 9 untuk Belajar Siswa

Ilustrasi Ringkasan PPKN Bab 6 Kelas 9 Sumber Unsplash/Nick Morrison
Bela Negara menjadi tema bab 6 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) untuk siswa kelas 9. Berdasarkan buku Pasti Bisa PPKN untuk SMP/MTs Kelas IX, Tim Ganesha Operation (2019:78), berikut ini adalah ringkasan PPKN bab 6 kelas 9 tentang Bela Negara.

1. Makna Bela Negara

Bela negara merupakan upaya yang dilakukan oleh seseorang atau suatu kelompok dalam negara untuk menjaga keutuhan negara tersebut. Oleh karena itu, bela negara termasuk salah satu perwujudan cinta tanah air.
Konsep bela negara secara fisik berarti upaya menjaga dan mempertahankan keutuhan negara dari berbagai ancaman, baik dari dalam negeri ataupun luar negeri.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, konsep bela negara secara nonfisik artinya upaya memajukan bangsa dan negara menggunakan berbagai cara, seperti meningkatkan kesejahteraan rakyat.

2. Tujuan Bela Negara

Upaya bela negara dilandasi oleh sikap cinta tanah air. Upaya bela negara mempunyai beberapa tujuan, di antaranya adalah:

3. Contoh Bela Negara

Contoh partisipasi warga negara dalam upaya bela negara adalah sebagai berikut:

4. Bentuk Partisipasi Bela Negara

Bentuk partisipasi warga negara dalam bela negara terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (2). Bendasarkan undang-undang tersebut, bentuk keikutsertaan warga negara dalam bela negara yaitu:
ADVERTISEMENT

5. Landasan Hukum Bela Negara

Landasan hukum bela negara di Indonesia antara lain sebagai berikut.
Ringkasan PPKN bab 6 kelas 9 dapat membantu siswa dalam memahami materi Bela Negara. Setelah dibaca dan dipelajari, siswa akan menulis ulang materi tersebut sesuai tingkat pemahamannya.(DK)
ADVERTISEMENT