Rumus Keseimbangan Pasar Setelah Pajak dan Fungsi Pajak

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa rumus keseimbangan pasar setelah pajak? Biasanya rumus mengenai keseimbangan pajak dicari pada pelajaran ekonomi maupun akuntansi. Sebab, materi mengenai pajak dipelajari dalam kedua ilmu tersebut.
Pajak mungkin sudah sering kita dengar. Namun, apakah kamu tahu apa itu keseimbangan pasar? Jika ingin mengetahuinya secara lengkap, artikel ini akan membahas secara tuntas. Simak terus ya!
Baca juga: Fungsi Utama Pajak bagi Negara dan Manfaatnya
Rumus Keseimbangan Pasar Setelah Pajak
Sebelum membahas lebih jauh, apa kamu tahu arti dari pajak? Mengutip buku dengan judul Pengantar Perpajakan karya Nurmantu (2005), Prof. Dr. P. J. A. Andriani mengungkapkan bahwa pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pajak adalah sebuah iuran yang wajib dibayarkan menurut perundang-undangan. Pajak memiliki fungsi, yakni fungsi anggaran, fungsi stabilitas fungsi mengatur, dan fungsi redistribusi pendapatan.
Lalu apa yang disebut sebagai keseimbangan pasar? Keseimbangan pasar adalah kondisi saat jumlah penawaran barang sama dengan jumlah permintaan. Saat pembeli menurunkan suatu harga, maka penjual akan menaikkan harga. Hal itu dapat membuat terjadinya keseimbangan pasar.
Adanya harga keseimbangan pasar karena proses tawar menawar barang. Sebab, jika harga yang ditawarkan terlalu mahal, maka jasa atau barang tidak akan mudah terbeli maupun terjual.
Keseimbangan pasar pada suatu barang atau jasa memiliki peranan yang sangat penting. Keseimbangan barang berperan untuk mengendalikan harga. Berikut rumus keseimbangan pasar setelah pajak.
1. Fungsi Penawaran Sebelum Pajak
Qs = -a + b P
Atau dapat dirumuskan sebagai berikut.
P = (Qs /b) + (a/b)
2. Fungsi Penawaran Setelah Pajak
Qs = -a + b (P-t)
Atau dapat dirumuskan sebagai berikut.
P = (Qs/b) + (a/b) + t
Keterangan:
Qs = jumlah barang yang ditawarkan
P = harga barang per unit
a = konstanta (berupa angka)
b = gradien atau kemiringan
t = besar pajak
Keseimbangan pasar tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ketersediaan barang sesuai yang diminta, persediaan bawang sesuai penawaran, serta keseimbangan tingkat ketersediaan dan permintaan.
Itu dia rumus keseimbangan pasar setelah pajak serta fungsi dari pajak. Semoga artikel ini dapat membuka wawasanmu seputar ekonomi dan dunia perpajakan ya!
Baca juga: Contoh Soal Keseimbangan Pasar dan Kunci Jawabannya
(FAR)
