Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Salah Satu Sifat Kode Etik Profesional yang Penting untuk Diketahui
5 Oktober 2024 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Salah satu sifat kode etik profesional adalah singkat dan sederhana. Sifat kode etik tersebut memiliki arti kode etik profesional semestinya dibuat secara ringkas dan tidak bertele-tele.
ADVERTISEMENT
Selain singkat dan sederhana, terdapat sifat kode etik lainnya yang perlu ada dalam sebuah kode etik profesional. Sebelum mengetahui masing-masing sifat kode etik profesional, penting untuk mengetahui definisi kode etik terlebih dahulu.
Salah Satu Sifat Kode Etik Profesional dan Penjelasannya
Mengutip dari dalam buku berjudul Etika Profesi (Multi Perspektif), Ahmad Yauri Yunus, Miswar Tumpu, Rahmat (2021: 93), kode etik adalah bentuk peraturan tertulis, yang dibuat berlandaskan moral sehingga saat diperlukan dapat dijadikan tolak ukur untuk mengadili perbuatan yang dinilai salah dari kode etik tersebut.
Adanya kode etik dibuat dengan tujuan agar profesi dapat dijalankan dengan profesional dalam memberikan layanan terhadap klien. Setiap pelaku profesi perlu mengikuti kode etik profesional agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Salah satu sifat kode etik profesional adalah singkat dan sederhana. Maksudnya, sifat singkat dan sederhana ini berarti kode etik profesional perlu dibuat secara ringkas, tidak terlalu panjang, tidak bertele-tele dan mudah dipahami.
Sifat Kode Etik Lainnya
Selain sifat singkat dan sederhana, terdapat pula sifat kode etik profesional lainnya yang perlu dilakukan. Lebih lengkap, berikut daftar sifat kode etik profesional dan penjelasannya.
ADVERTISEMENT
Dengan penjelasan salah satu sifat kode etik profesional adalah singkat dan sederhana beserta sifat lainnya, pengetahuan tentang kode etik profesional secara umum dapat terus bertambah. (DAP)