Konten dari Pengguna

Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah dan Jenisnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
17 November 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah Berasal dari Pajak. Sumber Unsplash/Olga DeLawrence
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah Berasal dari Pajak. Sumber Unsplash/Olga DeLawrence
ADVERTISEMENT
Pemerintah memiliki berbagai sumber pendapatan untuk mendanai kegiatan dan kebutuhan negara. Salah satu sumber pendapatan pemerintah berasal dari pemungutan pada rakyat.
ADVERTISEMENT
Keuangan negara adalah bentuk kekayaan pemerintah yang berasal dari pendapatan, hutang, pinjaman, dan kebijakan fiskal. Keuangan tersebut menjadi sumber pembiayaan dalam rangka mencapai tujuan negara.

Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah Berasal dari Pajak, Simak Ulasannya!

Ilustrasi Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah Berasal dari Pajak. Sumber Unsplash/The New York Public Library
Pendapatan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, berasal dari berbagai sumber. Salah satu sumber pendapatan pemerintah berasal dari pajak.
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Pajak tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan sebagai keperluan negara untuk kemakmuran rakyat.
Pajak berfungsi sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk pembiayaan penyelenggaraan negara. Pajak akan digunakan antara lain untuk belanja negara, membayar gaji pegawai pemerintah, membangun gedung, jalan, dan jembatan.
ADVERTISEMENT

Mengetahui Jenis-jenis Pajak

Ilustrasi Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah Berasal dari Pajak. Sumber Unsplash/Kelly Sikkema
Dikutip dari buku Administrasi Pajak (PPH Pasal 21) Kelas XI, Wuryanti (2021:7), berikut adalah 6 jenis pajak sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah.

1. Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan atau PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Penghasilan dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.

2. Pajak Pertambahan Nilai

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi darat, perairan, dan ruang udara di atasnya.

3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Selain dikenakan PPN, atas Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) Selain dikenakan PPN, barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah juga dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
ADVERTISEMENT

4. Pajak Bumi dan Bangunan

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. Jenis pajak ini akan menjadi sumber pendapatan pemerintah daerah.

5. Bea Meterai

Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen. Dokumen bermeterai dapat berupa surat perjanjian, akta notaris, kuitansi pembayaran, surat berharga dan efek yang memuat jumlah uang atau nominal tertentu.

6. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan untuk perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Salah satu sumber pendapatan pemerintah berasal dari pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang dapat dipaksakan menurut peraturan undang-undang.(DK)
ADVERTISEMENT