Sebab Kita Disunahkan Berdoa ketika Khatib Duduk di Antara Dua Khutbah

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kita disunahkan berdoa ketika khatib duduk diantara dua khutbah karena pada waktu tersebut adalah waktu yang mustajab. Hal tersebut berarti ketika khatib duduk di antara dua khutbah, umat muslim yang berdoa maka doanya langsung dikabulkan oleh Allah Swt.
Waktu mustajab tersebut dijelaskan dalam dalil hadis. Sebelum mengetahui lebih jauh, penting untuk mengenal definisi khutbah secara umum terlebih dahulu.
Penjelasan Kita Disunahkan Berdoa ketika Khatib Duduk di Antara Dua Khutbah
Mengutip dari dalam buku berjudul Dakwah Era Digital: Sejarah, Metode dan Perkembangan, M. Tata Taufik (2020:198), khutbah berarti menyampaikan sesuatu secara lisan kepada khalayak banyak, tetapi jika dilihat dari konteks penyajian, khutbah tergolong komunikasi keagamaan. Contoh khutbah yang sangat sering dijumpai adalah khutbah Jumat, Iduladha, Idulfitri, dan masih banyak lagi lainnya.
Seseorang yang melakukan khutbah disebut dengan khatib. Saat khatib yang berkhutbah duduk di antara dua khutbah, umat muslim dianjurkan untuk memanjatkan doa. Kita disunahkan berdoa ketika khatib duduk di antara dua khutbah karena pada waktu tersebut adalah waktu yang mustajab untuk berdoa.
Hal tersebut berarti waktu di antara dua khutbah Jumat merupakan waktu yang sangat dianjurkan bagi umat muslim untuk memanjatkan doa karena doa yang dipanjatkan langsung diijabah oleh Allah Swt.
Hal ini sesuai dengan hadis dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari Ra, ia berkata, “ ’Abdullah bin ‘Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya doa di hari Jumat?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ
“Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan salat Jumat.” (HR. Muslim, no. 853)
Selain hadis tersebut, terdapat pula hadis lainnya yang membahas tentang anjuran berdoa saat khatib duduk di antara dua khutbah. Hadis tersebut dari Nabi Muhammad Saw. yang memberitahukan bahwa:
فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
Pada hari Jumat ada satu waktu, jika ada seorang hamba Muslim yang berdiri melakukan salat dan berdoa (memohon) sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu itu, maka pasti Allah mengabulkan doanya. Rasulullah Saw. memberikan isyarat dengan tangan Beliau yang menunjukkan bahwa waktu itu sedikit. (HR. Bukhari)
Baca juga: Beragam Lafadz Istighfar Beserta Waktu Mustajab Membacanya
Sekian pembahasan mengenai kita disunahkan berdoa ketika khatib duduk diantara dua khutbah karena pada waktu tersebut adalah waktu yang mustajab. Semoga bermanfaat bagi umat muslim untuk memperbanyak amalan bermanfaat. (DAP)
