Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Sebutan Musafir yang Kehabisan Bekal dan Syarat untuk Menerima Zakat
3 Maret 2025 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam Islam, musafir yang kehabisan bekal disebut sebagai ibnu sabil. Musafir seperti ini termasuk ke dalam salah satu golongan orang yang berhak menerima zakat. Namun, syarat-syarat tertentu harus dipenuhi oleh seorang musafir agar bisa menerimanya.
ADVERTISEMENT
Pengetahuan mengenai ibnu sabil dan syarat-syaratnya tersebut perlu diketahui umat muslim. Dengan demikian, umat muslim bisa memberikan zakat ke pihak-pihak yang membutuhkan secara lebih tepat.
Sebutan Musafir yang Kehabisan Bekal
Di atas telah disinggung bahwa musafir yang kehabisan bekal dinamakan ibnu sabil. Menurut Ringkasan Fikih Lengkap, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan (2020: 374), habisnya bekal tersebut membuat ibnu sabil terhenti perjalanannya,
Masih dalam halaman yang sama dijelaskan bahwa ibnu sabil tersebut bisa diberi zakat. Dengan demikian, ibnu sabil bisa kembali ke daerahnya.
Penyebutan ibnu sabil sebagai pihak yang berhak diberi zakat ada di dalam Surah At-Taubah ayat 60. Di dalam ayat tersebut, ibnu sabil disebut sebagai orang-orang yang sedang dalam perjalanan dan memerlukan pertolonga. Berikut arti selengkapnya menurut quran.nu.or.id.
ADVERTISEMENT
Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Ibnu Sabil agar Bisa Menerima Zakat
Ada beragam syarat yang harus dipenuhi oleh seorang ibnu sabil agar berhak menerima zakat. Beriktu di antaranya:
ADVERTISEMENT
Musafir yang kehabisan bekal disebut sebagai ibnu sabil. Hal ini tercantum pada Surah At-Taubah ayat 60. Syarat-syarat di atas perlu dipenuhi ibnu sabil agar bisa menerima zakat. (LOV)