Konten dari Pengguna

Sebutan untuk Orang yang Mengeluarkan Zakat

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 April 2023 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Orang yang mengeluarkan zakat. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Orang yang mengeluarkan zakat. Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Zakat adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang wajib ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat. Adapun orang yang mengeluarkan zakat disebut dengan muzakki. Nah, untuk Anda yang ingin tahu penjelasan selengkapnya tentang muzakki, simak ulasan dalam artikel di bawah ini, ya.
ADVERTISEMENT

Sebutan untuk Orang yang Mengeluarkan Zakat

Orang yang mengeluarkan zakat. Sumber: unsplash.com
Mengutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib (2021:29), orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki. Namun, sebelum menunaikan zakat, terlebih dahulu seseorang harus memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam agama Islam.
Berikut ini adalah berbagai syarat mengeluarkan zakat yang perlu diketahui oleh umat muslim.

1. Beragama Islam

Orang yang wajib mengeluarkan zakat hanyalah orang muslim. Jadi, orang yang mengeluarkan hartanya, tetapi bukan beragama Islam, maka tidak bisa disebut sebagai zakat. Sebab, pada dasarnya zakat adalah bagian dari ibadah umat Islam yang dapat mendatangkan pahala.

2. Merdeka

Seseorang bisa menjadi muzakki hanya jika ia sudah merdeka dan bebas. Artinya, ia bukanlah seorang budak atau hamba sahaya.
ADVERTISEMENT

3. Baligh dan Berakal

Baligh berarti seseorang sudah dewasa dan melalui masa pubertas. Sedangkan maksud berakal adalah orang tersebut tidak gila dan memiliki mental yang sehat. Orang yang memiliki gangguan mental tidak diwajibkan untuk berzakat.

4. Tidak Punya Tanggungan Hutang

Syarat yang terakhir bagi umat muslim yang akan mengeluarkan zakat adalah sedang tidak mempunyai tanggungan hutang. Meski begitu, sebenarnya syarat yang satu ini masih terdapat perbedaan pendapat antar mazhab.
Menurut mazhab hanafiyah, kepemilikan hutang bisa mengurangi kewajiban seseorang dalam mengeluarkan zakat. Artinya, hanya orang yang tidak punya tanggungan hutang sajalah yang wajib untuk mengeluarkan zakat.

Etika Orang yang Membayar Zakat

Adapun etika bagi orang yang membayar zakat dan perlu Anda perhatikan sebagai seorang muslim adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang sebutan untuk orang yang mengeluarkan zakat. Semoga bermanfaat. (Anne)