Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sebutkan dan Jelaskan 7 Macam Prinsip-Prinsip Umum Hukum Islam! Ini Jawabannya
11 Mei 2024 20:54 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebutkan dan jelaskan 7 macam prinsip-prinsip umum hukum Islam! Prinsip tersebut terdiri dari prinsip tauhid, keadilan, amar ma'ruf nahi munkar, kemerdekaan, persamaan, tolong menolong, dan toleransi.
ADVERTISEMENT
Tujuh prinsip umum hukum Islam ini memberikan landasan yang kuat bagi umat Islam. Prinsip ini berperan penting bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang adil, berkeadilan, dan penuh kasih sayang.
Sebutkan dan Jelaskan 7 Macam Prinsip-Prinsip Umum Hukum Islam!
Dengan memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip ini, diharapkan umat Islam dapat hidup dalam harmonis dan damai dengan sesama umat manusia . Pengamalannya bisa dilakukan dan diterapkan mulai dari lingkungan terdekat.
Berikut jawaban atas pertanyaan "Sebutkan dan jelaskan 7 macam prinsip-prinsip umum hukum Islam!".
1. Prinsip Tauhid
Dikutip dari buku Prinsip Islam, Tim Komisi (2021: 16), prinsip tauhid adalah prinsip fundamental dalam agama Islam yang menggarisbawahi keesaan Allah Swt. Tauhid mengajarkan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Swt. dan Muhammad adalah utusan-Nya.
ADVERTISEMENT
2. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan adalah salah satu prinsip utama dalam hukum Islam. Hukum Islam menekankan perlakuan yang adil dan merata kepada semua individu tanpa memandang status, kekayaan, atau kedudukan sosial.
Dalam Al-Quran, Allah Swt. berfirman,
3. Prinsip Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Prinsip amar ma'ruf nahi munkar mengajarkan umat Islam untuk mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam masyarakat. Umat Islam diajarkan untuk melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar.
Amar ma'ruf yaitu memerintahkan yang baik, sedangkan nahi munkar yaitu mencegah yang munkar.
Rasulullah Saw. bersabda,
ADVERTISEMENT
4. Prinsip Kemerdekaan
Prinsip kemerdekaan dalam hukum Islam mengacu pada hak asasi setiap individu untuk menentukan keyakinan, pendapat, dan perilaku mereka tanpa adanya tekanan dari pihak lain.
Rasulullah SAW bersabda,
5. Prinsip Persamaan
Prinsip persamaan dalam hukum Islam mengajarkan bahwa semua individu, tanpa memandang suku, ras, atau warna kulit, memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Tidak ada diskriminasi dalam memberikan perlakuan hukum kepada individu atau kelompok.
6. Prinsip Tolong Menolong
Prinsip tolong-menolong mengajarkan umat Islam untuk saling membantu dan mendukung sesama manusia. Rasulullah SAW bersabda,
ADVERTISEMENT
7. Prinsip Toleransi
Prinsip toleransi dalam hukum Islam mengajarkan umat Islam untuk menghormati keyakinan dan praktik keagamaan lain. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan secara damai dengan orang dari latar belakang agama dan budaya yang berbeda.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Quran,
Demikianlah jawaban atas pertanyaan, "Sebutkan dan jelaskan 7 macam prinsip-prinsip umum hukum Islam !". (Gin)