Sejarah Alasan Perubahan Sila Kesatu Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dasar negara Indonesia tertulis di dalam Piagam Jakarta, tepatnya pada alinea keempat. Setelah disahkan oleh PPKI, terdapat perubahan pada sila kesatu. Apa alasan perubahan sila kesatu rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta?
Mungkin pertanyaan tersebut banyak ditanyakan oleh masyarakat Indonesia. Hal itu karena adanya perubahan, membuat bunyi sila pertama berbeda dengan Pancasila yang saat ini dikenal oleh masyarakat.
Apa Alasan Perubahan Sila Kesatu Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta?
Piagam Jakarta atau Jakarta Charter merupakan suatu pernyataan yang melambangkan kebebasan beragama serta pluralisme di dalam hukum Tanah Air. Piagam Jakarta ini pertama kali dibuat tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan.
Dikutip dari buku Kenali Lingkungan Sosialmu: Volume 6, Supriatna (2004), isi Piagam Jakarta itu adalah sebagai berikut.
ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syaria’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
(Menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
Persatuan Indonesia
(Dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
(Serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan dasar negara pada sila pertama ternyata menimbulkan perdebatan. Salah satu tokoh yang menyatakan keberatan terhadap sila pertama tersebut adalah Latuharhary. Setelah perdebatan, anggota sidang menerima seluruh isi Piagam Jakarta tanpa perubahan.
Tepat saat Bung karno memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, isi Piagam Jakarta memicu konflik kembali. Hal yang dipermasalahkan pun masih sama, yaitu sila pertama.
Terdengar kabar bahwa rakyat yang beragama Kristen di wilayah Indonesia Timur menolak bergabung ke dalam Tanah Air, jika terdapat syariat islam di dalam UUD. Setelah itu, Mohammad Hatta memprakarsai perubahan sila pertama di Piagam Jakarta.
Lantas apa alasan perubahan sila kesatu rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta? Alasan sila kesatu dasar negara di Piagam Jakarta diubah adalah untuk persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia.
Akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta menyampaikan perubahan sila tersebut di sidang PPKI. Sila pertama tersebut kemudian berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kalimat itu mencerminkan bahwa Indonesia menjunjung toleransi antar umat beragama. Setelah mengalami perubahan, Piagam jakarta berubah menjadi Pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Jadi apa alasan perubahan sila kesatu rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta? Kesimpulannya adalah sila pertama berubah demi kepentingan, kesatuan, dan persatuan bangsa Indonesia yang memiliki beragam suku dan agama. (FAR)
