Sejarah dan Dampak Darurat Militer di Indonesia yang Jarang Disadari Masyarakat

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Darurat militer menjadi pembahasan yang dalam beberapa waktu terakhir mencuat ke publik. Hal tersebut disebabkan karena kondisi Indonesia yang sedang mengalami gejolak. Masyarakat harus mengetahui sejarah dan dampak darurat militer di Indonesia.
Dengan menyadari hal ini, harapannya masyarakat bisa saling menjaga dan mengontrol diri agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan. Darurat militer merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah ketika masyarakat sudah bertindak berlebihan.
Sejarah dan Dampak Darurat Militer di Indonesia
Sejarah dan dampak darurat militer di Indonesia merupakan pembahasan yang menarik dan wajib diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu alasannya karena situasi yang memanas di tengah masyarakat.
Dikutip dari buku Hukum Tata Negara Indonesia karya Fajlurrahman Jurdi (2019), darurat militer merupakan tindakan yang akan diambil oleh pemerintah ketika kondisi negara tidak berjalan secara normal.
Dalam kondisi yang genting dan tidak sesuai aturan ini, pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk menjaga keselamatan bangsa dan negara. Salah satu caranya adalah melalui darurat militer.
Pengambilan keputusan darurat militer sudah diatur oleh undang-undang dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Misalnya, Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957 mengatur dua tingkatan, yaitu keadaan darurat dan keadaan perang.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 23 Tahun 1959 membaginya menjadi tiga tingkatan, yakni darurat sipil, darurat militer, dan keadaan perang. Hingga kini, aturan yang menjadi dasar penerapan keadaan darurat tetap mengacu pada Perpu Nomor 23 Tahun 1959.
Landasan konstitusionalnya tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan wewenang kepada Presiden untuk menyatakan keadaan bahaya, serta Pasal 22 Undang-Undang Dasar 1945 yang memungkinkan Presiden menetapkan Perppu dalam hal kegentingan yang memaksa.
Pada kondisi darurat militer, pemerintah akan mengerahkan kekuatan militer, dalam hal ini adalah TNI, untuk menjalankan berbagai operasi militer baik untuk perang maupun selain perang; contohnya adalah menghadapi pemberontakan.
Indonesia pernah mengalami darurat militer, salah satunya adalah darurat militer di Provinsi Timor Timur pada tahun 1999 lalu. Kondisi ini disebabkan karena memanasnya kondisi di wilayah tersebut.
Lalu dampaknya apa? Berikut ini adalah beberapa di antaranya yang wajib diketahui masyarakat umum.
1. Kekuasaan Dipegang Sepenuhnya oleh Militer
Ketika keadaan darurat militer diberlakukan, kekuasaan sipil akan diambil alih oleh militer. Kekuasaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, yang dalam kondisi normal berada di tangan pemerintah sipil seperti kepala daerah atau kepolisian, dialihkan sepenuhnya kepada pihak militer.
2. Hak Sipil Akan Dibatasi
Dalam keadaan darurat militer, sejumlah hak sipil mendasar mengalami pembatasan. Kebebasan berekspresi dan kebebasan pers menjadi sangat terbatas.
Otoritas militer diberi kewenangan untuk melakukan sensor, melarang, atau membatasi segala bentuk ekspresi yang dianggap dapat mengganggu keamanan.
3. Bisa Melakukan Penangkapan dan Penahanan
Kondisi darurat militer memberikan kewenangan ekstraordinari kepada militer dalam hal penangkapan dan penahanan individu. Penguasa Darurat Militer berhak menangkap dan menahan seseorang berdasarkan dugaan yang mengancam keamanan.
Baca juga: Sejarah Peristiwa Mei 1998 dan Latar Belakangnya
Sejarah dan dampak darurat militer di Indonesia akan sangat besar. Oleh sebab itu, kondisi ini sebaiknya tidak pernah terjadi lagi. (WWN)
