Sejarah Hari HAM Sedunia yang Diperingati 10 Desember
Konten dari Pengguna
9 Desember 2022 19:18
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional diperingati setiap tanggal 10 Desember oleh masyarakat sedunia, termasuk Indonesia. Tanggal tersebut dipilih berdasarkan deklarasi yang diproklamirkan oleh PBB. Simak ulasan mengenai sejarah Hari HAM sedunia yang diperingati tiap 10 Desember melalui tulisan berikut ini.
Istilah hak asasi manusia merupakan alih bahasa dari kata asing: human rights (bahasa Inggris). Pengertian hak asasi manusia terdapat dalam buku Hukum Tata Negara Indonesia Teks dan Konteks, yang disusun oleh Retno Widyani (2015:293). Dikutip dari buku tersebut, hak asasi manusia adalah sekumpulan hak yang melekat pada manusia, dan tidak dapat hidup tanpa hak ini sebagai manusia.
Sejarah Hari HAM Sedunia

Berdasarkan buku Pengantar Hukum HAM International yang disusun oleh Rika Kurniaty, Ikaningtyas (2021:27), Perang Dunia II yang terjadi dari tahun 1939 hingga tahun 1945 menjadi latar belakang peringatan Hari HAM Sedunia. Dalam Perang Dunia II tersebut, banyak terjadi peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Salah satu contoh paling keji adalah kekejaman tentara Nazi Jerman terhadap kaum Yahudi dengan cara genosida di kamp konsentrasi tahanan. Peristiwa Genosida tersebut dikenal dengan nama Holocaust dan menelan korban hingga 6 juta orang.
Dalam sejarah Perang Dunia II juga tercatat kekejaman tentara Kekaisaran Jepang yang melakukan pembunuhan serta pemerkosaan secara brutal terhadap perempuan-perempuan yang ada di wilayah jajahannya. Sejarah kelam Perang Dunia II membuat Presiden AS saat itu, Franklin D. Roosevelt, mencetuskan The Four Freedom.

Makna The Four Freedom adalah kebebasan untuk berbicara dan mengemukakan pendapat, kebebasan untuk beragama, kebebasan dari ketakutan, dan kebebasan dari kemelaratan. The Four Freedom kemudian dirumuskan kembali oleh Majelis Umum PBB, dan kemudian dinyatakan sebagai Universal Declaration of Human Right atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pada 10 Desember 1948.
Sebuah bangsa akan menjadi negara yang maju dan sejahtera apabila memiliki kepedulian dan perhatian terhadap hak asasi manusia. Adanya peringatan Hari HAM Sedunia diharapkan dapat memberikan kesadaran, bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia dapat diwujudkan dengan adanya kerja sama dan saling mendukung.(DK)