Konten dari Pengguna

Sejarah Pemberian Nama Dasar Negara Pancasila

Berita Terkini
Penulis kumparan
2 September 2023 17:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Siapa yang memberi nama dasar negara dengan Pancasila? Sumber: mufid majnun/unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Siapa yang memberi nama dasar negara dengan Pancasila? Sumber: mufid majnun/unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang sekaligus menjadi pedoman hidup masyarakat. Oleh karena itulah, setiap warga negara wajib menghormati dan menerapkan nilai dalam setiap sila Pancasika. Lantas, sebenarnya siapa yang memberi nama dasar negara dengan Pancasila?
ADVERTISEMENT
Perlu dipahami bahwa pemberian nama dasar negara Pancasila menjadi bagian sejarah yang tidak terpisahkan dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, tak ada salahnya bagi masyarakat untuk mencari tahu sejarah di balik penamaan dasar negara ini.

Siapa yang Memberi Nama Dasar Negara dengan Pancasila?

Ilustrasi Siapa yang memberi nama dasar negaradengan Pancasila? Sumber: bisma mahendra/unsplash
Menjelang kekalahan Jepang oleh Sekutu di akhir perang Pasifik, tentara kekaisaran Jepang berusaha menarik dukungan rakyat dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Kemudian mengutip buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara, Ronto (2012), pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat kesempatan untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara, yang beliau namakan Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
ADVERTISEMENT
Salah satu paragraf pidato Ir. Soekarno yang berjudul Lahirnya Pancasila yang secara gamblang menyebutkan kata Pancasila adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-undang Dasar dengan berpedoman pidato Ir. Soekarno itu. Maka dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Ir. Soekarno.
Jadi, dari pertanyaan siapa yang memberi nama dasar negara dengan Pancasila, maka bisa dijawab dengan tegas bahwa yang memberi nama Pancasila adalah Ir. Soekarno. (ARD)