Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Sejarah Pemberian Nama Dasar Negara Pancasila
2 September 2023 17:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang sekaligus menjadi pedoman hidup masyarakat. Oleh karena itulah, setiap warga negara wajib menghormati dan menerapkan nilai dalam setiap sila Pancasika. Lantas, sebenarnya siapa yang memberi nama dasar negara dengan Pancasila?
ADVERTISEMENT
Perlu dipahami bahwa pemberian nama dasar negara Pancasila menjadi bagian sejarah yang tidak terpisahkan dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, tak ada salahnya bagi masyarakat untuk mencari tahu sejarah di balik penamaan dasar negara ini.
Siapa yang Memberi Nama Dasar Negara dengan Pancasila?
Menjelang kekalahan Jepang oleh Sekutu di akhir perang Pasifik, tentara kekaisaran Jepang berusaha menarik dukungan rakyat dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Kemudian mengutip buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara, Ronto (2012), pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat kesempatan untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara, yang beliau namakan Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
ADVERTISEMENT
Salah satu paragraf pidato Ir. Soekarno yang berjudul Lahirnya Pancasila yang secara gamblang menyebutkan kata Pancasila adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-undang Dasar dengan berpedoman pidato Ir. Soekarno itu. Maka dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Ir. Soekarno.
Jadi, dari pertanyaan siapa yang memberi nama dasar negara dengan Pancasila, maka bisa dijawab dengan tegas bahwa yang memberi nama Pancasila adalah Ir. Soekarno. (ARD)