Konten dari Pengguna

Sejarah Perjuangan Bangsa dalam Menegakkan Kedaulatan Republik Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
15 Desember 2022 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 18 April 2023 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perjuangan Bangsa dalam Menegakkan Kedaulatan Foto:Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perjuangan Bangsa dalam Menegakkan Kedaulatan Foto:Unsplash
ADVERTISEMENT
Keinginan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan pembentukan negara-negara boneka dengan menciptakan Republik Indonesia Serikat. Simak ulasan mengenai sejarah perjuangan bangsa dalam menegakkan kedaulatan Republik Indonesia melalui tulisan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Negara-negara boneka yang dibentuk Belanda tersebut sepakat mengadakan konferensi dan mencari jalan keluar untuk mengusir Belanda. Pada tanggal 19 - 22 Juli 1949 diadakan Konferensi Inter-Indonesia yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut,

Perjuangan Bangsa dalam Menegakkan Kedaulatan RI

Sejarah Perjuangan Bangsa dalam Menegakkan Kedaulatan Foto:Unsplash
Sejarah perjuangan bangsa dalam menegakkan kedaulatan Republik Indonesia dilanjutkan dengan diadakannya Konferensi Meja Bundar (KMB). KMB diadakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus - 2 November 1949. Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta yang menggunakan usaha diplomatiknya untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan.
ADVERTISEMENT
Dihimpun dari buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah) yang disusun oleh Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, Kosim (Grafindo Media Pratama), berikut adalah hasil dari KMB.
ADVERTISEMENT
Perjuangan Bangsa dalam Menegakkan Kedaulatan RI Foto:Unsplash
Puncak dari perjuangan bangsa dalam menegakkan kedaulatan RI ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia dinyatakan secara resmi berdiri pada 17 Agustus 1950. Bangsa dengan prinsip persatuan dan kesatuan ini, telah kembali ke pangkuan NKRI dengan menggunakan konstitusi UUD Sementara (UUDS 1950).(DK)