Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan sebagai Dasar Negara
2 September 2023 19:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejarah perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan tentang pembentukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bermula dari pidato yang disampaikan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno.
ADVERTISEMENT
Pancasila sendiri merupakan lima dasar yang dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Simak sejarah perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan dalam ulasan berikut ini.
Perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan
Pada awal mula sejarah Pancasila, pemerintah Jepang berusaha untuk menyenangkan rakyat Indonesia dengan membentuk BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Tujuan mendirikan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan bagi Indonesia. Saat awal berdiri, BPUPKI dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat, seorang dokter yang pernah menempuh pendidikan di Belanda, Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat
Pada pembukaan sidang, Radjiman Wedyodiningrat mengatakan bahwa mendirikan negara yang merdeka, membutuhkan suatu dasar negara. Berikut ini usulan rumusan dasar negara dari para tokoh.
ADVERTISEMENT
1. Moh. Yamin
Dikutip dari buku Diktat Resmi Tes CPNS 2017/2018 Sistem CAT, Tim Edu President, (2017:148), Mr. Yamin adalah seorang ahli sejarah dan satrawan. Moh Yamin mengusulkan secara lisan dan tertulis. Usulan yang disampaikan lisan yaitu:
Usulan tertulis:
2. Soepomo
Berikut ini usulan dasar negara menurut Soepomo.
3. Ir. Soekarno
Soekarno mengusulkan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma, kemudian dengan anjuran para ahli bahasa, rumusan dasar negara dinamakan Pancasila. Berikut usulan dasar negara dari Ir. Soekarno.
ADVERTISEMENT
Gagasan dalam pidato Soekarno menjadi awal mula perumusan Pancasila. Selanjutnya sidang BPUPKI sepakat untuk menggunakan nama Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Hal ini memicu lahirnya Hari Kelahiran Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni di Indonesia.
Setelah penetapan tersebut, Panitia Sembilan melanjutkan proses perumusan Pancasila. Panitia ini beranggotakan:
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyepakati rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila yang disepakati Panitia Sembilan terdiri dari lima sila, yaitu:
ADVERTISEMENT
Rumusan Pancasila inilah yang kemudian dimasukkan ke dalam pembukaan atau mukadimah dasar hukum tertulis negara, oleh Moh. Yamin disebut sebagai “Piagam Jakarta”.
Namun sebagian kalangan menganggap Sila Pertama terlalu Islami sehingga Sila Pertama diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Hasil akhir rumusan Pancasila kemudian dilihat sebagai pendahuluan dasar hukum tertulis negara pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Pancasila akhirnya menjadi dasar hukum Indonesia. menyatakan ada lima sila, yaitu:
Dalam sejarah perumusan Pancasila, terdapat sejumlah tokoh penting yang memberikan usulan dan peranannya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Perumusan pancasila oleh Panitia Sembilan disempurnakan menjadi rumusan Pancasila yang terdiri dari lima sila.(glg)
ADVERTISEMENT