Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Sertifikasi Guru 2025, Pahami Panduannya untuk Cara Cek Tunjangan
5 Maret 2025 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagi para tenaga pendidik, sertifikasi guru 2025 adalah topik yang hangat diperbincangkan, terutama karena berhubungan dengan tunjangan profesi guru . Bagi mereka, sertifikasi bisa menjadi tiket untuk mendapatkan hak finansial yang telah mereka perjuangkan.
ADVERTISEMENT
Selain memastikan kualitas pengajaran tetap terjaga, sertifikasi juga membuka peluang bagi guru untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.
Sertifikasi Guru 2025 dan Tunjangan Profesi
Sertifikasi guru adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperbarui sistem Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada tahun 2025.
Dengan perubahan struktur kementerian, alamat domain Info GTK juga mengalami pembaruan. Dari domain lama https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ berubah menjadi domain baru di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Sistem ini menjadi platform utama bagi guru dan tenaga kependidikan untuk memperoleh informasi terkait kepegawaian, termasuk tunjangan guru . Pada tahun 2025, sertifikasi guru masih menjadi syarat utama bagi pendidik untuk mendapatkan tunjangan profesi yang menjadi hak mereka.
ADVERTISEMENT
Bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, mereka berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Besarnya tunjangan ini setara dengan satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan dan masa kerja guru yang bersangkutan.
Akan tetapi, untuk bisa menerima tunjangan tersebut, guru harus memenuhi beberapa persyaratan. Berdasarkan keterangan di situs peraturan.bpk.go.id, persyaratan tersebut antara lain:
Jika semua syarat ini terpenuhi, tunjangan profesi akan dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui rekening masing-masing guru.
ADVERTISEMENT
Cara Cek Pencairan Tunjangan Guru
Bagi guru yang ingin memastikan apakah tunjangan mereka sudah cair atau belum, berikut adalah beberapa langkah mudah untuk mengeceknya melalui Info GTK.
Baca Juga: Tutorial Cara Login Info GTK yang Mudah
Dengan memahami pentingnya sertifikasi guru 2025 dan cara cek tunjangan, diharapkan para pendidik dapat lebih mudah mengakses hak mereka. Mereka juga bisa tetap semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (DNR)