Siapakah yang Wajib Memenuhi Kebutuhan-Kebutuhan dalam Perkawinan?

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjalani kehidupan perkawinan atau pernikahan tentu membutuhkan kerja sama dari banyak pihak, terutama dari suami dan istri. Baru dengan begitu, kehidupan pernikahan dapat berjalan dengan lancar. Lantas, siapakah yang wajib memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam perkawinan?
Pertanyaan ini memang kerap muncul di benak banyak orang. Bahkan tak jarang hal tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat. Hal ini karena tidak ada aturan baku yang menetapkan masalah tersebut. Jadi, semuanya tergantung dari individu yang menjalani.
Siapakah yang Wajib Memenuhi Kebutuhan dalam Perkawinan?
Mengutip dari buku Aspek Hukum Perkawinan di Indonesia oleh Tengku Erwinsyahbana, Tengku Rizq Frisky Syahbana, dan Ramlan (2022), secara terminologi, kawin atau nikah dalam bahasa Arab disebut juga ‘ziwaaj’ sehingga perkataan nikah mempunyai dua pengertian, yakni dalam arti yang sebenarnya (hakikat) dan dalam arti kiasan (majaaz).
Adapun pihak-pihak yang wajib memenuhi kebutuhan dalam perkawinan menurut Islam adalah sebagai berikut.
1. Pasangan Suami Istri
Pasangan suami istri tentu saja wajib memenuhi kebutuhan perkawinan mereka. Keduanya mempunyai tanggung jawab yang sama besar dalam menjaga kestabilan rumah tangga yang dijalani.
Artinya, mereka harus saling menghargai, mendukung, dan juga memenuhi kebutuhan satu sama lain. Baik itu secara emosional maupun fisik. Hal inilah yang akan membuat kehidupan pernikahan menjadi lebih sehat dan bahagia.
2. Anak-Anak
Anak-anak adalah hasil dari pernikahan dan menjadi tanggung jawab kedua orang tua. Oleh karena itu, keduanya harus memenuhi kebutuhan anak-anak. Contohnya memberikan asupan gizi yang cukup, pendidikan yang baik, kasih sayang, dan lainnya.
3. Orang Tua atau Mertua
Sering kali orang tua menjadi sosok yang terlupakan dalam hal kebutuhan perkawinan. Akan tetapi, ternyata mereka juga memegang peranan penting dalam membantu menjaga keharmonisan rumah tangga.
Jadi, pasangan suami istri juga harus memberikan perhatian dan penghormatan kepada mereka. Apalagi jika mereka masih tinggal bersama sehingga kenyamanannya juga harus terjamin.
Baca Juga: 20 Ucapan Ultah Perkawinan untuk Teman
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa kewajiban untuk memenuhi segala kebutuhan dalam perkawinan dibebankan kepada pasangan suami istri selaku pihak yang menjalani hubungan tersebut. Maka dari itu, baik suami maupun istri, harus bekerja sama dan bahu-membahu dalam memenuhi kebutuhan pernikahan mereka.
Baru dengan begitu, maka kehidupan pernikahan yang dijalani bisa berjalan lancar dan selalu harmonis. Semoga informasi ini bermanfaat, ya. (Anne)
