Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Sistem Pemerintahan Monarki dan Contoh Negara yang Menggunakannya
9 Desember 2023 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terdapat berbagai sistem pemerintahan yang dianut oleh masing-masing negara. Monarki merupakan sistem pemerintahan tertua yang pernah ada di muka bumi ini. Jelaskan mengenai sistem pemerintahan monarki!
ADVERTISEMENT
Kata monarki berasal dari bahasa Yunani, yaitu monos berarti satu dan archein yang berarti pemerintah. Berdasarkan terjemahan tersebut, monarki dapat disebut sebagai suatu sistem pemerintahan yang diperintah oleh satu orang, dalam hal ini seorang Raja.
Jelaskan Mengenai Sistem Pemerintahan Monarki!
Dalam sistem monarki, raja yang berperan sebagai kepala negara memiliki kekuasaan penuh atas negara tersebut. Dikutip dari buku Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dalam Tataran Reformasi Ketatanegaraan Indonesia, Teuku Saiful Bahri Johan (2018: 23), raja dalam sistem pemerintahan monarki dapat menjabat sebagai kepala negara sepanjang hayatnya. Selain itu, raja juga berhak menentukan siapa yang akan menjadi penggantinya ketika meninggal dunia.
Pemerintah monarki berbeda dengan presiden sebagai kepala negara. Penguasa monarki dapat menjadi kepala negara sampai akhir hayatnya, sedangkan presiden memegang kepala pemerintahan selama masa jabatannya.
ADVERTISEMENT
Tahta kerajaan akan berpindah tangan kepada keturunan raja itu sendiri. Namun, sistem pemerintahaan monarki juga memiliki kelemahan, yaitu:
Saat ini, hanya sedikit negara yang masih menggunakan sistem pemerintahan monarki. Sistem monarki yang digunakan oleh banyak negara adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki dengan kekuasaan yang dibatasi oleh konstitusi.
Monarki konstitusional adalah sistem pemerintahan monarki yang didirikan berdasarkan pada sistem konstitusional yang mengakui raja sebagai kepala negara. Namun, negara yang menganut monarki konstitusional cenderung menggunakan konsep trias politika dengan raja sebagai simbol cabang dari eksekutif.
ADVERTISEMENT
Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan monarki adalah Arab Saudi, Jepang, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol, dan lainnya. Semoga jawaban dari pertanyaan terkait jelaskan mengenai sistem pemerintahan monarki di atas dapat bermanfaat! (CHL)