Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Sumber Historis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
26 Desember 2022 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sumber Historis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman bagi masyarakat Indonesia , khususnya dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Adanya Pancasila ini rupanya juga dimanfaatkan sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea keempat.
Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa” ini mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Isi pembukaan UUD 1945 ini dibahas dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi yang disusun oleh Prof. Dr. Abd. Rahman, SH, MH., Dr. Baso Madiong, SH, MH. (2017: 158).
Dikutip dari buku tersebut bahwa pembukaan UUD RI 1945 merupakan bagian yang penting dalam konstitusi Negara Indonesia. Pembukaan UUD NRI 1945 berisi 4 alinea sebagai pernyataan luhur bangsa Indonesia. Masing-masing alinea memiliki isi yang berbeda, yaitu:
ADVERTISEMENT
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia rupanya juga dijelaskan dalam buku berjudul Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi yang disusun oleh Zulfikar Putra, SH., M.Pd., Dr. H. Farid Wajdi, S.Pd.I., M.Si. (2021: 28) yang menyebutkan bahwa pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat mengacu pada beberapa jenis pemahaman.
Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
ADVERTISEMENT
Kedua, setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila.
Ketiga, bahwa setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri.
Itu dia penjelasan singkat mengenai sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia. Semoga bermanfaat. (DAP)