Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Syafi'i: Mazhab Fiqih Mayoritas di Indonesia
7 Maret 2025 21:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam agama Islam, terdapat beberapa mazhab. Meskipun cukup banyak, terdapat mazhab fiqih mayoritas di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Jumlah penduduk muslim sekitar 86,98% dari total penduduk di tanah air.
Ketahui Mazhab Fiqih Mayoritas di Indonesia
Dikutip dari buku Moderasi Bermazhab Dalam Hukum Keluarga Pada Masyarakat Sumatera Barat, Sulfinadia dan Roszi (2024:7), kata mazhab merupakan fi’il madhi yaitu kata zahaba yang berarti pergi, oleh karena itu mazhab artinya tempat pergi atau jalan.
Masih dalam buku yang sama, dari beberapa definisi dapat dipahami bahwa mazhab merupakan metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikan sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.
Terdapat beberapa mazhab yang dianut oleh umat muslim di dunia. Seperti Hanafi, Syafi’i, Hanbali, dan Maliki. Mazhab fikih mayoritas di Indonesia adalah Syafi'i.
ADVERTISEMENT
Syafi’i merupakan mazhab fikih dalam Sunni. Mazhab yang satu ini dicetuskan oleh Imam Syafi’. Imam Syafi’i berasal dari suku Quraisy dan dilahirkan di Ghaza.
Beliau merupakan ulama mazhab yang beraliran ahl al-hadis. Imam Syafi’i pernah belajar hadis kepada Imam Malik dan pergi ke Irak untuk menuntut ilmu kepada Muhammad ibn Hasan (murid Imam Abu Hanifah).
Dasar-dasar dari mazhab yang satu ini adalah Al-Qur’an, sunah, ijmak, dan juga qiyas. Mazhab Syafi’i dapat masuk ke Indonesia karena adanya pedagang muslim yang berasal dari Arab, Persia, Gujarat, Turki, dan lain sebagainya.
Mazhab ini juga masuk ke tanah air, bersamaan dengan kedatangan Islam. Pedagang-pedagang tersebut melakukan pernikahan dengan perempuan pribumi. Akhirnya. Islam dan mazhab Syafi’i dapat tersebar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mazhab Lainnya
Selain Syafi’i, masih ada beberapa mazhab lainnya. Adapun mazhab-mazhabnya sebagai berikut.
1. Hanafi
Hanafi adalah salah satu mazhab fikih dari Sunni. Mazhab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah. Sumber hukum dari mazhab Hanafi ialah Al-Qur’an, hadis, sunah, atsar, qiyas, istihsan, ijma, dan ‘urf.
2. Maliki
Selanjutnya adalah mazhab maliki. Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas. Hukum mazhab Maliki berasal dari amal perbuatan penduduk Madinah, sunah, qaul shahabi dan maslahah al-mursalah.
3. Hanbali
Hanbali adalah mazhab dengan pengikut yang paling sedikit. Mazhab ini didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Sumber hukum mazhab Hanbali adalah nash Al-Qur’an, sunah, fatwa sahabat, ijtihad, hadis mursal dan daif, serta qiyas.
ADVERTISEMENT
Jadi, mazhab fiqih mayoritas di Indonesia adalah Syafi'i. Semoga dapat menambah wawasan seputar agama Islam. (FAR)