Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Syarat Adopsi Anak secara Umum di Indonesia yang Penting untuk Diperhatikan
22 Januari 2025 19:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Syarat adopsi anak penting untuk diketahui bagi orang tua asuh yang berminat untuk mengadopsi anak. Dengan mengetahui syarat-syaratnya, keluarga yang ingin mengadopsi anak jadi bisa mempersiapkan jauh-jauh hari.
ADVERTISEMENT
Selain itu, calon anak angkat juga perlu memenuhi syarat khusus yang telah diberlakukan. Sebelum mengetahui syaratnya, penting untuk mengenal definisi adopsi anak terlebih dahulu.
Syarat Adopsi Anak bagi Calon Orang Tua Asuh dan Anak Angkat
Mengutip dari dalam buku berjudul Pendidikan Islam Prakonsepsi dan Pascakonsepsi, Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag., Dra. Hj. Farihatun, Dr. H. Akhmad Ramli, M.Pd. (2024: 105), adopsi adalah sebagai pengangkatan anak orang lain sebagai anak sendiri.
Adopsi dalam pengertian ini berarti pengangkatan anak dilakukan secara mutlak dengan segala pengaruh dan akibat hukum, termasuk berbagai hak perdata yang meliputi hak ketetapan nasab, hak mendapatkan nafkah, hak perwalian, dan hak mendapatkan warisan yang mestinya diterima dari kedua orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Adopsi anak perlu dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan khusus. Mengutip dari situs resmi https://dinsos.jogjaprov.go.id/, berikut ini adalah syarat adopsi anak untuk calon orang tua angkat dan calon anak angkat.
1. Syarat Calon Orangtua Angkat (COTA)
ADVERTISEMENT
2. Syarat Calon Anak Angkat (CAA)
Itu dia syarat adopsi anak yang perlu diperhatikan calon orang tua asuh dan juga calon anak angkat. (DAP)