Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Syarat Bikin KIA Anak 2024 yang Wajib Diketahui Orang Tua
3 Juli 2024 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kartu identitas ini sebenarnya hampir sama dengan KTP yang dimiliki oleh orang dewasa. Namun, KIA khusus untuk anak-anak yang belum memiliki KTP atau belum berumur 17 tahun.
Syarat Bikin KIA Anak 2024
Dikutip dari laman resmi Disdukcapil Surabaya, disdukcapil.surabaya.go.id, Kartu Identitas Anak adalah program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sesuai dengan Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Fungsi dari kartu ini sama dengan fungsi KTP bagi orang dewasa namun, diperuntukan bagi mereka yang masih berusia 0-5 tahun serta 5-17 tahun. Perbedaan dari dua jenis KIA tersebut ada pada fotonya, di mana untuk anak di bawah 5 tahun KIA mereka tingga menggunakan foto.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa tujuan utama dari pembuatan KIA. Aalah satunya adalah untuk memberikan perlindungan hak konstitusional untuk anak-anak sebagai warga negara Indonesia.
Dikutip dari Permendagri 2 tahun 2016, KIA memiliki beberapa manfaat diantara lain, (1) melindungi pemenuhan hak anak, (2) menjamin akses sarana umum, (3) menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, (4) mencegah terjadinya perdagangan anak, dan (5) memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi.
Lalu, bagaimana syarat bikin KIA anak 2024 yang wajib diketahui oleh para orang tua? Berikut adalah syarat utamanya.
1. Syarat KIA untuk Anak Usia 0-5 Tahun
2. Syarat KIA untuk Anak Usia 5-17 Tahun
ADVERTISEMENT
Syarat bikin KIA anak 2024 tersebut bisa dijadikan panduan oleh orang tua. KIA ini bisa menjadi identitas dan juga memberikan beberapa manfaat lain secara administrasi bagi anak-anak. (WWN)