Syarat Bikin KIA Anak 2024 yang Wajib Diketahui Orang Tua

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KIA atau Kartu Identitas Anak merupakan sebuah kartu yang berisi identitas anak, mulai dari nama, tanggal lahir, dan informasi penting lainnya. Bagi orang tua yang baru memiliki anak, maka wajib mengetahui syarat bikin KIA anak 2024.
Kartu identitas ini sebenarnya hampir sama dengan KTP yang dimiliki oleh orang dewasa. Namun, KIA khusus untuk anak-anak yang belum memiliki KTP atau belum berumur 17 tahun.
Syarat Bikin KIA Anak 2024
Dikutip dari laman resmi Disdukcapil Surabaya, disdukcapil.surabaya.go.id, Kartu Identitas Anak adalah program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sesuai dengan Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Fungsi dari kartu ini sama dengan fungsi KTP bagi orang dewasa namun, diperuntukan bagi mereka yang masih berusia 0-5 tahun serta 5-17 tahun. Perbedaan dari dua jenis KIA tersebut ada pada fotonya, di mana untuk anak di bawah 5 tahun KIA mereka tingga menggunakan foto.
Ada beberapa tujuan utama dari pembuatan KIA. Aalah satunya adalah untuk memberikan perlindungan hak konstitusional untuk anak-anak sebagai warga negara Indonesia.
Dikutip dari Permendagri 2 tahun 2016, KIA memiliki beberapa manfaat diantara lain, (1) melindungi pemenuhan hak anak, (2) menjamin akses sarana umum, (3) menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, (4) mencegah terjadinya perdagangan anak, dan (5) memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi.
Lalu, bagaimana syarat bikin KIA anak 2024 yang wajib diketahui oleh para orang tua? Berikut adalah syarat utamanya.
1. Syarat KIA untuk Anak Usia 0-5 Tahun
Fotokopi akta kelahiran anak
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) orang tua
KTP asli orang tua
2. Syarat KIA untuk Anak Usia 5-17 Tahun
Fotokopi akta kelahiran anak
Fotokopi KK orang tua
KTP asli orang tua
Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar
KIA lama (jika anak sudah memiliki KIA)
Baca juga: Cara Bikin KIA Online untuk Anak yang Baru Lahir
Syarat bikin KIA anak 2024 tersebut bisa dijadikan panduan oleh orang tua. KIA ini bisa menjadi identitas dan juga memberikan beberapa manfaat lain secara administrasi bagi anak-anak. (WWN)
