Konten dari Pengguna

Syarat Cumlaude untuk Lulusan Program Pendidikan Sarjana UGM

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 Juni 2025 22:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Syarat Cumlaude untuk Lulusan Program Pendidikan Sarjana UGM
Apa saja syarat cumlaude untuk lulusan program pendidikan sarjana UGM? Berikut penjelasannya.
Berita Terkini
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi syarat cumlaude. sumber: unsplash/ugip
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi syarat cumlaude. sumber: unsplash/ugip
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Universitas Gadjah Mada tentu menginginkan kelulusan dengan predikat terbaik sebagai bentuk prestasi. Salah satu capaian akademik tertinggi adalah kelulusan dengan syarat cumlaude, yang memberikan banyak keuntungan profesional maupun personal.
ADVERTISEMENT
Predikat cumlaude bukan sekadar gelar, melainkan cerminan konsistensi dalam meraih prestasi akademik tinggi. Dengan tuntutan standar mutu yang ketat, mahasiswa harus menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kerja keras selama masa studi.
Selain sebagai pengakuan atas prestasi, predikat ini membuka jalan untuk berbagai peluang pasca kelulusan. Misalnya kesempatan menjadi asisten dosen, memperoleh beasiswa lanjutan, atau akses lebih luas dalam dunia kerja profesional.

Kriteria Kelulusan Program Pendidikan Sarjana dan Syarat Cumlaude UGM

ilustrasi syarat cumlaude. sumber: unsplash/good free photos
Predikat kelulusan terbagi menjadi tiga kategori utama: cum laude, sangat memuaskan, dan memuaskan. Syarat cumlaude mencakup IPK minimal 3,51 serta menyelesaikan studi dalam waktu paling lama sepuluh semester.
Kategori sangat memuaskan diberikan kepada lulusan dengan IPK 2,75 ke atas tanpa batas pengulangan mata kuliah. Sementara predikat memuaskan berlaku bagi mereka dengan IPK antara 2,50 hingga 2,74 dengan ketentuan yang sama.
ADVERTISEMENT
UGM menetapkan standar kelulusan program pendidikan sarjana yang harus dipenuhi oleh seluruh mahasiswa. Ketentuan ini mencakup beban studi minimal 144–148 SKS serta pencapaian IPK paling sedikit 2,00.
Selain itu, nilai mata kuliah wajib tidak boleh di bawah C dan nilai D tidak melebihi 10% dari total SKS. Mahasiswa juga tidak boleh memiliki nilai E dalam transkrip akademiknya serta wajib lulus ujian skripsi.
Penetapan predikat kelulusan dilakukan oleh dekan masing-masing fakultas berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Dengan begitu, proses penilaian tetap transparan dan mengikuti aturan akademik yang berlaku di UGM.
Melalui Saat Tuhan Beralasan, Indin Rarasati (2019:45) menjelaskan cum laude sebagai lulus tepat pada waktunya. Hal ini menegaskan bahwa predikat tersebut tidak hanya menilai akademik, tetapi juga ketepatan menyelesaikan studi.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa yang berhasil meraih predikat ini akan mendapatkan nilai tambah dalam dunia akademik maupun profesional. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan memenuhi seluruh ketentuan agar dapat meraih gelar tersebut.
Memenuhi syarat cumlaude bukan perkara mudah, namun hasilnya setimpal dengan usaha yang dikerahkan. Gelar kelulusan tersebut bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga investasi jangka panjang dalam karier dan pengembangan diri. (HAN)