Konten dari Pengguna

Syarat dan Cara Daftar Nikah di KUA 2023 Terbaru

Berita Terkini
Penulis kumparan
26 Mei 2023 21:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat dan cara daftar nikah di KUA. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat dan cara daftar nikah di KUA. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
Saat ini, pernikahan di KUA menjadi tren di tahun 2023. Hal ini dikarenakan menikah di KUA membutuhkan biaya yang sedikit. Namun banyak orang bertanya tentang syarat daftar nikah KUA terbaru di tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahuinya, pasangan dapat mempersiapkan apa saja dokumen yang diperlukan.

Syarat Nikah di KUA 2023

Ilustrasi syarat dan cara daftar nikah di KUA. Foto: Unsplash/Sandy Millar
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan tugas dari Kementerian Agama Indonesia yang berada di kabupaten dan kecamatan untuk bidang utusan agama Islam.
Pernikahan di KUA sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Pasal 4 Nomor 20 Tahun 2019 yakni:
ADVERTISEMENT

Cara Daftar Pernikahan di KUA

Ilustrasi syarat dan cara daftar nikah di KUA. Foto: Unsplash/Janosch Diggelmann
Dikutip dari buku Perfect Dreamy Wedding oleh Floweria (2015), cara untuk mendaftar pernikahan di KUA yakni:
Itulah penjelasan singkat tentang syarat dan cara daftar nikah KUA 2023. Dengan biaya yang terbilang kecil dibandingkan dengan pernikahan di luar kantor KUA membuat banyak pasangan memilih untuk menikah dengan cara yang satu ini.(MZM)
ADVERTISEMENT