Konten dari Pengguna

Syarat Gadai Emas di Pegadaian 2023 yang Perlu Dipersiapkan

Berita Terkini
Penulis kumparan
15 Juli 2023 20:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat Gadai Emas di Pegadaian 2023. Foto: dok. Unsplash/Jingming Pan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Gadai Emas di Pegadaian 2023. Foto: dok. Unsplash/Jingming Pan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Syarat gadai emas di Pegadaian 2023 adalah hal yang perlu diperhatikan bagi pemilik emas yang hendak menggadaikan emas di Pegadaian. Persyaratan ini meliputi identitas pemilik beserta barang emas yang akan digadaikan.
ADVERTISEMENT
Dengan mempersiapkan gadai emas di Pegadaian, pemilik emas dapat melakukan gadai emas dengan mudah tanpa hambatan. Selain itu, proses pelaksanaannya pun menjadi lebih cepat.

Syarat Gadai Emas di Pegadaian 2023

Ilustrasi Syarat Gadai Emas di Pegadaian 2023. Foto: dok. Unsplash/Zlaťáky.cz
Menurut Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1990 tentang Pegadaian, lembaga Pegadaian saat ini berbentuk suatu perusahaan umum atau perum dan berada di bawah naungan Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terdapat beberapa jenis barang berharga yang dapat digadaikan, salah satunya adalah emas.
Mengutip Penilaian Bank, Asuransi Dan Aset Tidak Berwujud Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia & Praktik Penilaian Indonesia, Agus Prawoto, S.H., M.A. (2021), gadai emas merupakan layanan yang diberikan pegadaian kepada Anda yang ingin memperoleh logam mulia (emas) dalam bentuk tunai maupun dengan cara mencicil.
ADVERTISEMENT
Untuk dapat melakukan pegadaian emas, nasabah perlu mempersiapkan syarat-syarat yang diberlakukan oleh pihak Pegadaian. Berikut ini adalah syarat gadai emas di Pegadaian 2023:
Setelah mempersiapkan syarat untuk menggadaikan emas, nasabah dapat langsung datang ke cabang Pegadaian terdekat untuk kemudian mengisi form pengajuan gadai emas dengan melampirkan fotokopi kartu identitas. Lalu, nasabah dapat langsung menyerahkan barang jaminan emas ke petugas Pegadaian untuk melakukan penaksiran.
Setelah barang gadaian selesai ditaksir petugas, lakukan konfirmasi uang pinjaman lalu tanda tangan Surat Bukti Gadai (SBG). Nantinya, uang pinjaman yang akan diberikan pihak Pegadaian akan diterima nasabah baik secara tunai maupun melalui transfer bank.
ADVERTISEMENT
Demikian pembahasan mengenai syarat gadai emas di Pegadaian 2023 untuk dipersiapkan nasabah yang akan melakukan gadai emas. Syarat ini bisa berubah kapan saja tergantung dari kebijakan lembaga. (DAP)