Konten dari Pengguna

Syarat Hukum Tidak Tertulis Menjadi Sumber Hukum yang Perlu Dipahami Masyarakat

Berita Terkini
Penulis kumparan
21 November 2024 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk Syarat Hukum Tidak Tertulis Menjadi Sumber Hukum. Sumber: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Syarat Hukum Tidak Tertulis Menjadi Sumber Hukum. Sumber: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
ADVERTISEMENT
Hukum diciptakan agar masyarakat bisa hidup dengan tertib dan damai. Berdasarkan bentuknya, hukum dibagi menjadi hukum tertulis dan tidak tertulis. Ada syarat hukum tidak tertulis menjadi sumber hukum yang perlu dipahami masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hukum tidak tertulis bersifat tidak formal. Namun, ada hal yang menyebabkan hukum tidak tertulis dapat digunakan sebagai sumber hukum.

Penjelasan Syarat Hukum Tidak Tertulis Menjadi Sumber Hukum

Ilustrasi untuk Syarat Hukum Tidak Tertulis Menjadi Sumber Hukum. Sumber: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
Apa itu hukum tidak tertulis? Mengutip dari Pengantar Ilmu Hukum, Wahyuni, dkk (2022:51), hukum tidak tertulis adalah hukum yang dipatuhi, dijunjung tinggi dalam keyakinan masyarakat, lahir dan tumbuh di kalangan masyarakat adat, akan tetapi tidak dibentuk menurut prosedur formal.
Meskipun tidak tertulis, hukum ini tetap dipatuhi oleh masyarakat. Sayangnya, hukum tidak tertulis bersifat tidak konsisten karena normanya dapat berubah sesuai kepentingan. Hukum tertulis dapat menjadi sumber hukum dengan syarat tertentu.
Apa syarat hukum tidak tertulis menjadi sumber hukum? Syaratnya adalah jika tidak ada ketentuan di dalam peraturan perundang-undangan, maka hukum tidak tertulis atau hukum kebiasaan bisa dijadikan sumber hukum. Syarat tersebut tercantum dalam pasal 50 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi.
ADVERTISEMENT
Cara menemukan hukum tidak tertulis adalah dengan menanyakan kepada tokoh masyarakat atau warga setempat. Hal tersebut sesuai dengan pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman berikut.
Hakim berperan penting dalam menegakkan hukum, salah satu caranya adalah dengan konstruksi nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Contoh Hukum Tidak Tertulis

Ilustrasi untuk Syarat Hukum Tidak Tertulis Menjadi Sumber Hukum. Sumber: Unsplash/MD Duran
Hukum tidak tertulis merupakan peraturan yang berlaku di masyarakat. Berikut beberapa contoh hukum tidak tertulis.
ADVERTISEMENT
Jadi, syarat hukum tidak tertulis menjadi sumber hukum adalah apabila tidak ada ketentuan di dalam peraturan perundang-undangan. Semoga bisa menambah wawasan. (KRIS)