Konten dari Pengguna

Syarat Lolos SKD CPNS 2024 dan Format Penilaiannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat lolos SKD CPNS 2024. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat lolos SKD CPNS 2024. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Untuk diterima menjadi PNS atau ASN, para peserta CPNS wajib mengikuti tiga tahap seleksi. Salah satunya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Agar bisa lolos ke tahap selanjutnya, terdapat beberapa syarat lolos SKD CPNS 2024.

Artinya, tidak hanya satu syarat saja yang menentukan calon CPNS 2024 bisa lolos ke tahap selanjutnya. Sehingga para peserta CPNS harus mempersiapkan secara matang dalam mengikuti tes yang satu ini.

Syarat Lolos SKD CPNS 2024

Ilustrasi syarat lolos SKD CPNS 2024. Foto: Unsplash/Sergey Zolkin

Dikutip dari laman menpan.go.id, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tes ujian yang dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Terdapat tiga macam materi yang diujikan dalam SKD, yakni:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal

  2. Tes Intelegensia Umum: 35 soal

  3. Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal

Sedangkan syarat lolos SKD CPNS 2024 berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, terdapat dua syarat yang harus terpenuhi para peserta CPNS untuk lulus SKD sebagai berikut.

  • Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar

  • Hasil nilai SKD termasuk peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.

Untuk nilai ambang batas untuk bisa lolos SKD, yaitu:

1. Nilai ambang batas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:

  • Nilai ambang batas TWK: 65

  • Nilai ambang batas TIU: 80

  • Nilai ambang batas TKP: 166

2. Nilai ambang batas kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude:

  • Nilai kumulatif SKD minimal 311

  • Nilai TIU minimal 85

3. Nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas, putra/putri Papua, putra/putri daerah tertinggal:

  • Nilai kumulatif SKD minimal 286

  • Nilai TIU minimal 60

Format Penilaian SKD CPNS 2024

Ilustrasi syarat lolos SKD CPNS 2024. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Pada dasarnya, format penilaian tes SKD CPNS 2024 sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni:

  • TIU dan TWK jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0 atau kosong.

  • TKP tidak ada jawaban yang salah. Namun, Jawaban dari tes ini dinilai dari angka 1-5. Apabila jika tidak dijawab bernilai 0.

Baca Juga: Syarat Ujian CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Para Peserta

Itulah informasi tentang syarat lolos SKD CPNS 2024 format penilaiannya. Semoga dengan mengetahuinya dapat mempersiapkan diri semaksimal mungkin agar bisa lolos ke tahap berikutnya. (MZM)