Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Syarat Makanan dan Minuman yang Halal dan Bergizi dengan Benar dalam Islam
2 Mei 2023 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Islam secara lengkap mengatur urusan semua umatnya, termasuk dalam hal makan dan minum. Makanan bagi umat Muslim tidak hanya sehat, namun juga harus halal sesuai syariat Islam. Pahami syarat makanan dan minuman yang halal dan bergizi dengan benar dalam Islam sebelum mengonsumsinya.
ADVERTISEMENT
Syarat Makanan dan Minuman yang Halal dan Bergizi dengan Benar
Pengertian makanan dan minuman halal adalah makanan dan minuman yang baik, dan diperbolehkan dalam ajaran Islam. Syarat makanan dan minuman yang halal dan bergizi dengan benar harus sesuai dengan perintah Al Quran dan hadits.
Kata halal berasal dari bahasa Arab yang berarti melepaskan, tidak terikat, dibolehkan. Dikutip dari buku Makna Makanan Halal dan Baik dalam Islam yang disusun oleh Nurhalima Tambunan, Manshuruddin (2022:8), berikut ini adalah syarat makanan dan minuman yang halal dan bergizi dengan benar menurut Islam.
1. Makanan dan Minuman Halal Menurut Zatnya
Makanan dan minuman halal yang dilihat dari zat atau berasal dari bahan yang halal. Contohnya ikan, sapi, ayam, sayur, dan air.
Sumber-sumber makanan dan minuman halal adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
2. Makanan dan Minuman Halal Menurut Cara Mendapatkannya
Bahan dasar makanan dan minuman harus didapatkan dari sesuatu yang halal atau sah. Hal tersebut berdasarkan dalil Al Quran berikut ini,
Makanan dan minuman halal dari usaha yang diperolehnya antara lain:
ADVERTISEMENT
Syarat makanan dan minuman yang halal dan bergizi dengan benar tidak hanya dari kandungan bahannya, melainkan juga cara mendapatkannya. Artinya seorang muslim diwajibkan menafkahi diri dan keluarganya dengan nafkah yang halal dan baik.(DK)