Syarat Masuk Polisi dan Tata Cara Pendaftarannya yang Lengkap

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjadi seorang polisi adalah cita-cita banyak orang. Profesi tersebut sering dianggap sebagai profesi yang terhormat dan bermartabat karena tugasnya sebagai abdi negara. Jika kamu tertarik untuk mengabdikan diri, maka kamu perlu mengetahui syarat menjadi polisi.
Mengutip buku Hukum Lingkungan di Antara Pemalas oleh Suparto Wijoyo (2020), polisi merupakan cita-cita anak-anak yang bahkan belum mengenyam pendidikan. Hal ini membuktikan bahwa profesi polisi sangat dikagumi dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak.
Jika kamu sudah memiliki cita-cita menjadi polisi sejak kecil, maka saatnya mewujudkan impian tersebut saat sudah dewasa.
Syarat Menjadi Polisi
Berikut adalah syarat umum untuk daftar menjadi anggota POLRI:
Warga Negara Indonesia;
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Tata Cara Pendaftaran
Berikut adalah tata cara pendaftaran polisi yang bisa kamu Ikuti:
Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Setelah mengetahui syarat dan tata cara pendaftaran polisi di atas, sebaiknya kamu lekas mempersiapkan diri agar bisa memenuhi kriteria POLRI. Jangan lupa meminta restu kedua orang tua agar dimudahkan proses seleksinya.
(DLA)
