Konten dari Pengguna

Syarat Masuk Polwan dan Tata Cara Mendaftar bagi Calon Peserta Didik Baru

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Illustrasi Syarat Masuk Polwan dan Tata Cara Mendaftar bagi Calon Peserta Didik Baru. Sumber: www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Syarat Masuk Polwan dan Tata Cara Mendaftar bagi Calon Peserta Didik Baru. Sumber: www.unsplash.com

Tak hanya laki-laki yang dapat menjadi polisi, perempuan juga dapat mendaftar menjadi anggota kepolisian sebagai Polwan. Saat ini menjadi Polwan merupakan salah satu profesi bergengsi yang banyak diincar oleh para calon peserta didik akademi kepolisian. Simak artikel ini untuk mengetahui syarat masuk Polwan dan tata cara pendaftaran polwan bagi para calon peserta didik.

Syarat Masuk Polwan

Terdapat beberapa syarat menjadi polwan yang penting untuk dipahami oleh para calon pendaftar pendidikan polisi wanita yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Berusia minimal 18 tahun & maksimal 21 tahun.

  3. Lulus tes fisik dan mental.

  4. Pendidikan terendah minimal SMA/SMK sederajat.

  5. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

  6. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat dari RSUD daerah tempat tinggal beserta surat bebas narkoba.

  7. Taat terhadap hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.

  8. Sudah berdomisili minimal 2 tahun sesuai dengan KTP ataupun KK di polda tempat mendaftar.Tidak bertato, tindik dan lainnya.

  9. Tidak pernah melakukan tindak kejahatan atau pidana dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

  10. Lulusan SMK/SMA sederajat melampirkan ijazah dan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00.

  11. Bagi pemilik ijazah luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud

  12. Belum pernah menikah atau hamil serta siap tidak menikah saat menjalani proses pendidikan.

  13. Siap dan bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dan memperoleh persetujuan orang tua.

Walaupun terdapat syarat fisik, menurut buku Polwan untuk Negeri (2020) karya Juansih, dkk, polisi wanita saat ini tidak hanya dilihat dari fisiknya saja, melainkan juga pendidikan dan intelektualitasnya, sehingga saat ini banyak anggota Polwan yang memiliki gelar S2 dan S3.

Illustrasi Syarat Masuk Polwan dan Tata Cara Mendaftar bagi Calon Peserta Didik Baru. Sumber: www.unsplash.com

Tata Cara Pendaftaran Polwan

Tata cara pendaftaran Polwan sendiri sebenarnya tak jauh berbeda dengan pendaftaran Polisi. Secara umum, lulusan SMA dan sederajat dapat mendaftar pada jenis seleksi AKPOL, Bintara dan Tamtama, lulusan D3 dan S1 dapat mendaftar pada seleksi Bintara dan lulusan D4, S1, dan S2 dapat mendaftar pada seleksi SIPSS Polri.

Semua calon peserta didik haruslah mengikuti proses pemeriksaan dan seleksi baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat. Seleksi ini sendiri berupa pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, dan lain-lain.

Demikianlah syarat masuk polwan lengkap dengan tata cara mendaftar bagi calon peserta didik baru. Semoga informasi ini bermanfaat. (AGI)