Konten dari Pengguna

Syarat Membuat KTP Anak 17 Tahun 2024 dan Prosedur Pembuatannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Syarat Membuat KTP Anak 17 Tahun 2024. Sumber: Pexels/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Membuat KTP Anak 17 Tahun 2024. Sumber: Pexels/Pixabay

Syarat membuat KTP anak 17 tahun 2024 merupakan informasi penting bagi warga negara Indonesia. Terlebih lagi bagi warga negara Indonesia yang akan memasuki usia 17 tahun pada 2024.

Secara umum, syarat membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk) meliputi kelengkapan berkas kependudukan. Berkas tersebut terdiri dari fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Kelahiran, serta formulir pembuatan KTP yang telah distempel oleh kelurahan.

Syarat Membuat KTP Anak 17 Tahun 2024

Ilustrasi Syarat Membuat KTP Anak 17 Tahun 2024. Sumber: Pexels/Julia M Cameron

Setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kepemilikan KTP adalah hal penting karena KTP memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersifat khas untuk setiap orang yang terdaftar sebagai penduduk.

Dikutip dari buku Pedoman Mengurus Segala Macam Surat Perizinan & Dokumen Secara Legal Formal, Nurachmad (2018: 11), KTP adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku secara nasional.

Berdasarkan kondisi tersebut, jelas bahwa setiap warga negara Indonesia perlu mengetahui syarat membuat KTP. Guna melengkapi pengetahuan tersebut, berikut adalah syarat membuat KTP anak 17 tahun 2024:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi Akta Kelahiran

  • Formulir pembuatan KTP yang sudah distempel oleh kelurahan.

Selain tiga berkas di atas, orang yang baru pertama kali membuat KTP juga perlu membawa KK asli, Akta Kelahiran Asli, serta fotokopi ijazah. Tiga berkas tersebut perlu dibawa sebagai cadangan jika pihak kecamatan membutuhkan data tambahan.

Ketiga berkas asli biasanya hanya ditunjukkan kepada petugas dan tidak dikumpulkan. Oleh karena itu, sebaiknya tidak disatukan dengan berkas fotokopi agar tidak terbawa saat berkas fotokopi dikumpulkan.

Prosedur Pembuatan KTP Elektronik Baru

Ilustrasi Syarat Membuat KTP Anak 17 Tahun 2024. Sumber: Pexels/Lum3n

Setelah mempersiapkan berkas pembuatan KTP, tahap selanjutnya adalah melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mengutip dari buku yang sama, Nurachmad (2018: 13 – 14), prosedur pembuatan KTP, yaitu:

  1. Pemohon datang ke tempat pelayanan membawa surat panggilan.

  2. Pemohon menunggu pemanggilan nomor antrean.

  3. Pemohon menuju loket yang telah ditentukan.

  4. Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan basis data.

  5. Petugas mengambil foto pemohon.

  6. Pemohon melakukan perekaman mata, sidik jari, dan tanda tangan.

  7. Petugas membubuhkan tanda tangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus menjadi bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman KTP.

  8. Petugas akan memberi informasi tentang rentang waktu pencetakan dan cara pengambilan KTP.

Baca juga: 3 Perbedaan KTP dan e-KTP yang Penting Diketahui

Selain mengetahui syarat membuat KTP anak 17 tahun 2024, pemohon sebaiknya aktif bertanya kepada petugas kelurahan, kecamatan, dan petugas perekam KTP. Tujuannya, agar mendapat informasi terkini tentang pembuatan KTP di domisili masing-masing. (AA)