Konten dari Pengguna

Syarat Pelunasan Haji dan Cara Mengeceknya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Syarat Pelunasan Haji. Sumber: Unsplash/ibrahim uz
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Pelunasan Haji. Sumber: Unsplash/ibrahim uz

Pelaksanaan ibadah haji 2025 yang semakin mendekat. Kementerian Agama Republik Indonesia terus berupaya memastikan semuanya berjalan lancar. Bagi yang ingin melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), sebaiknya ketahui syarat pelunasan haji.

Dikutip dari laman kemenag.go.id dan berdasarkan Keppres Nomor 6 tahun 2025, Pelunasan (BIPIH) bagi jemaah haji reguler 1446 H akan berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

Mengetahui Syarat Pelunasan Haji

Ilustrasi Syarat Pelunasan Haji. Sumber: Unsplash/Haidan

Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Kegiatan ini bertujuan untuk menghapus dosa dan kesalahan, memperkuat keimanan, serta menyatukan umat Islam dari berbagai penjuru dunia.

Pelaksanaan ibadah haji di Indonesia diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Proses pelunasan biaya haji dibagi ke dalam dua fase, yaitu registrasi atau pembayaran awal dan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Proses awalnya mengharuskan jemaah untuk mendaftar di Kantor Kementerian Agama di Kabupaten atau Kota sesuai tempat tinggal dan melakukan setoran awal minimal Rp25 juta. Setelah itu, jemaah akan menerima Nomor Urut Porsi Haji (NUPH) sebagai bukti pendaftaran.

Setelah pendaftaran berhasil, jemaah akan menerima panggilan untuk menyelesaikan pelunasan BIPIH berdasarkan tahun keberangkatan yang telah ditetapkan. Proses pelunasan haji ini akan dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama. Berikut adalah syarat pelunasan haji.

  1. Tiga lembar fotokopi KTP.

  2. Dua belas lembar pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 dan dua lembar ukuran 4 x 6, dengan latar belakang putih dan wajah jelas 80%.

  3. Bukti setoran awal BPIH yang disimpan oleh jemaah.

  4. Membawa buku tabungan haji.

  5. Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dari lembar pertama yang disimpan jemaah yang menunjukkan nomor porsi.

  6. Melunasi kekurangan untuk mendapatkan bukti setoran pelunasan BPIH dari bank penerima setoran BPIH (BPS BPIH).

Cara Mengecek Biaya Pelunasan Haji

Ilustrasi Syarat Pelunasan Haji. Sumber: Unsplash/alswedi07

Setelah mengetahui syarat pelunasan haji, tidak ada salahnya mengetahui juga cara mengecek biaya pelunasan haji. Inilah cara cek biaya pelunasan haji.

  1. Unduh aplikasi “Haji Pintar”.

  2. Pilih menu “Informasi Jemaah Haji”.

  3. Kemudian, pilih opsi “Informasi Pelunasan”.

  4. Masukkan nomor porsi jemaah.

  5. Setelah itu, data terkait seperti setoran awal, nilai manfaat, total pelunasan, dan status istithaah akan ditampilkan.

Baca juga: 2 Syarat Mengajukan Visa Pasangan di Indonesia bagi Suami atau Istri

Itulah ulasan tentang syarat pelunasan haji dan cara cek biaya pelunasan haji. Uraian di atas penting diketahui para jemaah haji. (Adm)