Syarat Pendaftaran CPNS 2024 untuk Umum dan Khusus

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Penerimaan CPNS telah dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024. Bagi yang ingin mendaftar, ada beberapa syarat pendaftaran CPNS 2024 yang harus dipenuhi. Syarat tersebut dibagi menjadi syarat umum dan khusus.
Selain syarat, peserta juga harus memiliki semua dokumen yang diminta. Dengan begitu, kesempatan lolos pada tahap awal akan lebih besar.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024 untuk Umum
Dikutip dari Rahasia Sukses Tes CPNS, Ratnawati dan Dewi (2011:1), PNS dianggap sebagai pilihan pekerjaan yang menjanjikan masa depan. Oleh sebab itu, masyarakat berlomba-lomba untuk mengikuti tes CPNS.
Jika ingin mendaftar, berikut adalah syarat pendaftaran CPNS 2024 untuk umum yang bisa dicatat.
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS,
Untuk jabatan sebagai dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik atas permintaan sendiri maupun dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polisi, ataupun pegawai Swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian RI
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah
Syarat Pendaftaran CPNS 2024 untuk Khusus
CPNS 2024 juga membuka peluang untuk kebutuhan khusus. Penetapan kebutuhan khusus dialokasikan untuk putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian/Cumlaude”, penyandang disabilitas, diaspora, dan lainnya. Berikut syaratnya.
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik
Jenjang pendidikan terendah sarjana (tidak termasuk diploma IV)
Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A atau unggul yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah
Lulusan luar negeri wajib mendapatkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara cumlaude dari kementerian.
2. Penyandang Disabilitas
Melampirkan surat keterangan dari dokter yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar
3. Diaspora
Warga Negara Indonesia yang memiliki paspor RI yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah NKRI serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling singkat 2 tahun.
Jabatan yang dapat dilamar pada kebutuhan khusus Diaspora adalah jabatan peneliti dan dosen dengan tingkat pendidikan magister, jabatan dokter dan dokter pendidik klinis dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, jabatan perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, analis data ilmiah dengan pendidikan paling rendah sarjana
Tidak sedang menempuh pendidikan post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah
Surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bebas permasalah hukum, baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca juga: Cara Melihat Formasi CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Masyarakat
Demikian syarat pendaftaran CPNS 2024 yang perlu dicermati oleh masyarakat yang tertarik ingin mendaftar. Semoga bermanfaat. (KRIS)
