Syarat Perpanjangan Paspor 2023 Terbaru dan Caranya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Paspor menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki seorang warga negara jika ingin bepergian ke luar negeri. Namun, dokumen ini memiliki masa kadaluarsa sehingga perlu melakukan perpanjangan apabila sudah melewati batas waktunya. Lantas, apa saja syarat perpanjangan paspor 2023?
Pertanyaan tersebut memang kerap diajukan bagi seseorang yang baru pertama kali ingin memperpanjang paspor yang dimilikinya. Apalagi diketahui bahwa sekarang ini terdapat sejumlah perubahan peraturan terkait pembuatan dan perpanjangan paspor.
Syarat Perpanjangan Paspor 2023 dan Caranya
Mengutip dari buku Teori dan Praktik Administrasi Kesekretariatan, Sedianingsih, Farida Mustikawati, dan Nieke P. Soetanto (2014:214), paspor adalah sebuah buku kecil berisi identitas orang yang memegangnya, berlaku sebagai tanda pengenal atau tanda sah diri pemegangnya.
Adapun sesuai dengan peraturan terbaru, syarat perpanjangan paspor 2023 adalah dengan membawa KTP elektronik dan paspor lama. Namun, perlu diperhatikan bahwa syarat ini khusus bagi paspor yang diterbitkan setelah tahun 2009.
Jadi, bagi paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2009 atau merupakan terbitan KBRI/KJRI, maka harus mengikuti peraturan lama.
Nah, berikut ini adalah cara perpanjangan paspor yang perlu diketahui.
Pertama, unduh aplikasi M-Paspor terlebih dahulu di Playstore atau App Store.
Setelah itu, lakukan registrasi akun dengan cara mengisi data diri. Pastikan untuk menyiapkan segala dokumen persyaratan yang diperlukan.
Kemudian pilih lokasi kantor imigrasi yang akan didatangi untuk melakukan perpanjangan paspor.
Lalu, tentukan waktu kedatangan, seperti hari dan juga jam kedatangan.
Nantinya, pemilik paspor akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa QR code yang harus disimpan. Sebab, bukti pendaftaran ini harus ditunjukkan saat datang ke kantor imigrasi.
Selanjutnya, bisa langsung datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan.
Jangan lupa untuk tunjukkan bukti QR code pada petugas imigrasi.
Setelah itu, pemilik paspor akan mendapatkan nomor antrean untuk melakukan sesi wawancara dan foto.
Terakhir, lakukan pembayaran dan pihak petugas akan memberi tahu kapan paspor baru bisa diambil.
Baca Juga: Biaya dan Persyaratan Pembuatan Paspor Dinas
Semoga informasi tentang syarat perpanjangan paspor 2023 dan caranya di atas bermanfaat, ya. (Anne)
