Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Konten dari Pengguna
Syarat Pindah KK Beda Provinsi yang Perlu Diketahui Masyarakat
20 Juni 2024 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saat memutuskan untuk pindah ke tempat lain, masyarakat Indonesia wajib melakukan perubahan pada dokumen kenegaraan sesuai dengan syarat dan ketentuan. Termasuk saat pindah KK beda provinsi . Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui syarat pindah KK beda provinsi.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan oleh masyarakat terlebih dahulu. Baru dengan begitu, masyarakat bisa mengurus perpindahan Kartu Keluarga (KK) dengan lancar.
Syarat Pindah KK Beda Provinsi yang Penting untuk Diketahui dan Dipahami Masyarakat
Berikut ini adalah informasi mengenai syarat pindah KK beda provinsi lengkap dengan mekanisme dan waktu penyelesaian yang perlu diketahui masyarakat .
1. Persyaratan
2. Mekanisme
ADVERTISEMENT
3. Waktu Penyelesaian
Itulah syarat pindah KK beda provinsi lengkap dengan mekanisme dan waktu penyelesaiannya yang penting untuk dipahami masyarakat yang akan pindah tempat tinggal, baik itu untuk urusan pribadi maupun pekerjaan. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kenegaraan. (Anne)